• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 28 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Aktivitas Pemotongan Kapal di Tanjung Jati Kamal Distop

FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id,BANGKALAN- Galangan pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, tidak diperkenankan melakukan aktivitas pemotongan kapal.

Penyetopan ini setelah tim perizinan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang terdiri dari berbagai OPD terkait melakukan pengawasan terhadap usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal.

Baca Juga:

Canlı Bahis Most Bet Zaman Avantajı

Что Такое Мобаил Версия Азино 777 Зеркало 2026 Рабочее На Сегодня?

Dari hasil inspeksi, ditemukan banyak hal yang perlu diperbaiki dan dicukupi. Kegiatan pemotongan kapal ini pun disepakati harus dihentikan sementara sampai semua ketentuan perizinan terpenuhi sepenuhnya.

PLT Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, pembinaan ini bertujuan agar investasi di Kabupaten Bangkalan dapat terus berkembang, namun tetap mematuhi semua regulasi yang ada.

“Investasi dan aturan harus bisa berjalan bersama-sama,” ujar dia. Rabu (23/10/2024).

Tim pengawas juga menemukan bahwa PT Samudera Lautan Agung telah memiliki izin dari sistem OSS. Namun, beberapa kriteria izin belum terpenuhi.

Aktivitas ini memerlukan penggunaan daratan dan lautan, dan pihak perusahaan sedang dalam proses mendapatkan izin KKPR laut. Proses ini membutuhkan waktu lama dan beberapa tahapan komitmen.

Kepala Bidang Perizinan dan Non-perizinan DPMPTSP, Moh Yudistira, menambahkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap investor, tetapi menegaskan setiap usaha harus mengikuti regulasi yang ada.

“Perizinan sekarang dipermudah dan bisa terbit otomatis, namun ada item-item yang harus dipenuhi agar perizinan tersebut utuh,” katanya.

Saat ini, aktivitas di darat yang sudah memiliki izin akan disinkronkan dengan perizinan dasar atau OSS.

Empat perizinan dasar yang harus dipenuhi adalah KKPR atau persetujuan tata ruang, izin lingkungan, IMB atau PBG untuk bangunan gedung, dan SLF.

“Saat ini, baru dua perizinan yang telah terpenuhi yaitu IMB dan izin lingkungan,” Ujarnya.

Izin lingkungan yang terbit otomatis dari PKPLH mengharuskan pemohon untuk memenuhi rincian seperti mutu air limbah dan ketersediaan TPS untuk limbah P3, namun persyaratan ini belum terpenuhi oleh pelaku usaha.

Pemerintah berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemilik usaha untuk memastikan kelanjutan operasional yang sesuai aturan.

105
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Canlı Bahis Most Bet Zaman Avantajı
1 hari yang lalu
5

Что Такое Мобаил Версия Азино 777 Зеркало 2026 Рабочее На Сегодня?

2 hari yang lalu
6

Yüksek Ödüller Kazanmanın Yolu: Mostbet Slot
2 hari yang lalu
4

1xBet Canlı Bahis Stratejileri
2 hari yang lalu
4

Canlı Paralı Rulet Siteleri

2 hari yang lalu
6

Guvenli Bahis Yapmanin Stratejileri ile Most bet

2 hari yang lalu
5
Berikutnya
Komisi A DPRD Bangkalan Panggil OPD Mitra Kerja, Bahas Nasib THL Hingga Maraknya Judi Online

Komisi A DPRD Bangkalan Panggil OPD Mitra Kerja, Bahas Nasib THL Hingga Maraknya Judi Online

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.