• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 16 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Aktivitas Pemotongan Kapal di Tanjung Jati Kamal Distop

  • Rabu, 23 Oktober 2024 15:29
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id,BANGKALAN- Galangan pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, tidak diperkenankan melakukan aktivitas pemotongan kapal.

Penyetopan ini setelah tim perizinan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang terdiri dari berbagai OPD terkait melakukan pengawasan terhadap usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal.

Baca Juga:

Petugas PLN Bangkalan Patah Tulang dalam Kecelakaan “Adu Banteng” dengan Bus Akas

SDN Jambu 2 Bagikan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa Baru

Dari hasil inspeksi, ditemukan banyak hal yang perlu diperbaiki dan dicukupi. Kegiatan pemotongan kapal ini pun disepakati harus dihentikan sementara sampai semua ketentuan perizinan terpenuhi sepenuhnya.

PLT Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, pembinaan ini bertujuan agar investasi di Kabupaten Bangkalan dapat terus berkembang, namun tetap mematuhi semua regulasi yang ada.

“Investasi dan aturan harus bisa berjalan bersama-sama,” ujar dia. Rabu (23/10/2024).

Tim pengawas juga menemukan bahwa PT Samudera Lautan Agung telah memiliki izin dari sistem OSS. Namun, beberapa kriteria izin belum terpenuhi.

Aktivitas ini memerlukan penggunaan daratan dan lautan, dan pihak perusahaan sedang dalam proses mendapatkan izin KKPR laut. Proses ini membutuhkan waktu lama dan beberapa tahapan komitmen.

Kepala Bidang Perizinan dan Non-perizinan DPMPTSP, Moh Yudistira, menambahkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap investor, tetapi menegaskan setiap usaha harus mengikuti regulasi yang ada.

“Perizinan sekarang dipermudah dan bisa terbit otomatis, namun ada item-item yang harus dipenuhi agar perizinan tersebut utuh,” katanya.

Saat ini, aktivitas di darat yang sudah memiliki izin akan disinkronkan dengan perizinan dasar atau OSS.

Empat perizinan dasar yang harus dipenuhi adalah KKPR atau persetujuan tata ruang, izin lingkungan, IMB atau PBG untuk bangunan gedung, dan SLF.

“Saat ini, baru dua perizinan yang telah terpenuhi yaitu IMB dan izin lingkungan,” Ujarnya.

Izin lingkungan yang terbit otomatis dari PKPLH mengharuskan pemohon untuk memenuhi rincian seperti mutu air limbah dan ketersediaan TPS untuk limbah P3, namun persyaratan ini belum terpenuhi oleh pelaku usaha.

Pemerintah berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemilik usaha untuk memastikan kelanjutan operasional yang sesuai aturan.

63
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Hadiri Paripurna RPJMD, Wabup Fauzan: Infrastruktur Diperkuat, Tahun Keempat Bangkalan Siap Take Off”

Hadiri Paripurna RPJMD, Wabup Fauzan: Infrastruktur Diperkuat, Tahun Keempat Bangkalan Siap Take Off”

5 hari yang lalu
14
Tidur Bareng di Warung Kosong, Anak Jalanan Digerebek Satpol PP Bangkalan

Tidur Bareng di Warung Kosong, Anak Jalanan Digerebek Satpol PP Bangkalan

1 minggu yang lalu
50
Kejari Bangkalan Tahan 3 Petinggi PT Tonduk Majeng

Kejari Bangkalan Tahan 3 Petinggi PT Tonduk Majeng

4 minggu yang lalu
52
Desak Usut Tuntas Skandal Rp15 Miliar, LSM Gedor Kejari Bangkalan soal Korupsi PT Tonduk Majeng

Desak Usut Tuntas Skandal Rp15 Miliar, LSM Gedor Kejari Bangkalan soal Korupsi PT Tonduk Majeng

4 minggu yang lalu
30
Polisi Bangkalan Tangkap Pembobol Konter HP di Kawasan Cokro

Polisi Bangkalan Tangkap Pembobol Konter HP di Kawasan Cokro

1 bulan yang lalu
41
7 Tips Cek Kondisi Mobil dengan Stik Oli

7 Tips Cek Kondisi Mobil dengan Stik Oli

2 bulan yang lalu
14
Berikutnya
Komisi A DPRD Bangkalan Panggil OPD Mitra Kerja, Bahas Nasib THL Hingga Maraknya Judi Online

Komisi A DPRD Bangkalan Panggil OPD Mitra Kerja, Bahas Nasib THL Hingga Maraknya Judi Online

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.