• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 8 Oktober 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

KPU Bangkalan Gelar Sosialisasi Tahapan pilkada Paska Adanya Putusan MK

  • Minggu, 25 Agustus 2024 19:30
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id,BANGKALAN- Sosialisasi berlangsung di kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Minggu, 26 Agustus 2024.

Sosialisasi kali ini berkaitan dengan tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 paska adanya putusan MK.

Baca Juga:

Imam Wahyudi Gandeng Klinik Mata Madura Gelar Pemeriksaan Katarak Gratis

Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup 2025 Digelar di Bangkalan

Diketahui pendaftaran akan dimulai pada tanggal 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Untuk pendaftaran calon kepala daerah, KPU Bangkalan memberikan penekanan pada penerapan Peraturan KPU (PKPU) yang sudah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Bahiruddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada partai politik, bakal calon, dan masyarakat umum mengenai aturan dalam proses pendaftaran.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk implementasi ambang batas pencalonan kepala daerah sebagaimana diatur dalam PKPU terbaru berdasarkan putusan MK,” ungkapnya, Minggu (25/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa penerapan ambang batas ini merupakan langkah penting untuk menjamin kualitas demokrasi di Bangkalan.

“Berdasarkan penghitungan kami suara sah pada pemilihan legislatif 2024 dan jumlah DPT, maka Bangkalan masuk di 7,5 persen,” papar Bahir.

Sosialisasi yang diadakan oleh KPU Bangkalan ini diharapkan dapat memperlancar proses pendaftaran calon kepala daerah dan pelaksanaan berjalan aman, tertib dan kondusif.

Abdi

73
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup 2025 Digelar di Bangkalan

Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup 2025 Digelar di Bangkalan

4 hari yang lalu
15
Agus Kurniawan Terpilih Aklamasi, Bawa Semangat Baru untuk Kebangkitan IPSI Bangkalan

Agus Kurniawan Terpilih Aklamasi, Bawa Semangat Baru untuk Kebangkitan IPSI Bangkalan

2 minggu yang lalu
67
Kades Geger Ditahan Polisi, Terseret Kasus Duel Berdarah Antar Warga

Kades Geger Ditahan Polisi

2 minggu yang lalu
32
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

3 minggu yang lalu
73

Pengurus Kwarran Konang 2025–2028 Resmi Dilantik, Kwarcab Bangkalan Dorong Program Nyata

3 minggu yang lalu
338
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

4 minggu yang lalu
56
Berikutnya
Empat Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Dilantik sebagai Anggota DPRD Bangkalan

Empat Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Dilantik sebagai Anggota DPRD Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.