Penanews.id,BANGKALAN-Hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap dua (II) di Kabupaten Bangkalan kabarnya akan ditunda.
Informasi itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Rudianto. Ppenundaan itu, lanjut dia, karena ada permintaan dari personil keamanan.
“Insya Allah ditunda karena ada permintaan penundaan dari pihak keamanan,” jelas dia. Kamis, 30 Maret 2023.
Sebelumnya, lanjut Rudi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana akan menggelar pilkades pada 03 Mei 2023, namun karena beriringan dengan hari raya ketupat, maka tim keamanan mengajukan penundaan karena peraonil masih bertugas operasi ketupat.
“Rencananya akan ditunda pada tanggal 10 Mei 2023, mundur sekitar 7 hari,” Papar dia
Menurut dia walaupin pelaksanaan Pilkades ditundan kurang lebih dalam 7 hari namun dia berharap pesta demomrasj ditingkat desa berjalan dengan lancar.
“Kami harap polkades tahap II berjalan dengan lancar damai seperti yabg di harapkan masyarakat.” Jelas dia
Dia menambahkan, perubahan jadwal Pilkades itu tidak berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pilkades, namun penundaan itu hanya berdampak pada daftar pemilih tetap (DPT), karena berkaitan dengan usia pemilih pada saat hari H.
“Kalau perubahan hari H pemungutan suara, itu dampaknya hanya satu, yaitu terkait dengan pemilih,” Pungkas dia
sae