Penanews.id,SURABAYA- Polda Jawa Timur memusnahkan ratusan kilogram narkoba dengan membakar menggunakan insenerator.
Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil ungkap kasus selama 5 bulan terakhir.
Baca Juga:
Dikutip dari detikjatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan narkoba disita dari bulan April hingga Agustus. Narkoba tersebut merupakan hasil ungkap perkara dari polres jajaran.
“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).
“Ini merupakan hasil ungkap kasus beberapa daerah dan jaringan yang terus dikembangkan. Ini Berkat kerja sama kita dengan BNNP dan Bea Cukai,” ujar Arie.
Arie menjelaskan narkoba yang disita saat akan diselundupkan dari Kamboja, Malaysia. Saat masuk di Indonesia selanjutnya diteruskan melalui jalur Sumatera hingga Jawa.
“Ini barang ada yang dari Kamboja. Masuk melalui Malaysia, terus dikirim melalui pintu masuk daerah Sumatera, terus dikirim melalui jalur darat ke Surabaya. Ada juga yang langsung melalui pelabuhan, dari Malaysia dikirim melalui ekspedisi ke pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap Arie.
Sedangkan modusnya, para penyelundup memakai segala cara untuk kamuflase. Mulai dimasukkan ke dalam kaleng cat hingga dalam sol sepatu.
“Ada yang dibawa melalui jalan darat, dimasukkan ke koper dibawa menggunakan kendaraan roda empat. Ada juga yang diletakkan di balik pintu mobil sedan, seperti yang dikirim di Malang. Ada yang dikirim dari Pelabuhan Malaysia ke Tanjung Perak, dimasukkan ke dalam kaleng cat, dimasukkan ke dalam mesin air (pompa), dimasukkan ke dalam magic com, dimasukkan dalam sol sepatu. Itu berbagai upaya dari mereka,” jelas Arie.
Ali/detik