Penanews.id, JATIM – Cerita ini menarik. Ada guru SD di Mojokerto, Sri Wahyuliati namanya, melapor ke Polsek Ngono bahwa dia telah dirampok.
Perampoknya empat orang. Naik sepeda matic dan RX King. Mereka menghadang Sri ketika melintas di jalan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Baca Juga:
Singkat cerita, Sri kehilangan uang Rp 150 juta yang dibawa perampok. Dia pun pingsang setelah kejadian itu.
Satreskrim Polres Mojokerto yang mengambil alih kasus ini memulai penyelidikan. Mereka mendatangi TKP dan meminta keterangan ke pihak bank. Hasilnya polisi menemukan banyak kejanggalan.
Pertama, pihak bank mengatakan tidak pernah ada pencairan deposito di hari Sri mengaku dirampok. Kedua, pengakuan sri berubah-ubah dan tidak konsisten.
“Dia (Sri) mengaku usai mencairkan uang deposito miliknya di Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari, Mojokerto, senilai Rp 150 juta. Saat dia (Sri) berhenti, salah seorang pelaku merampas tas miliknya berisi uang Rp 150 juta. Selanjutnya, para pelaku kabur ke arah Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, dilansir dari detikJatim, Selasa (22/2/2022).
Selanjutnya, Andaru mengatakan Sri mendadak pingsan sehingga perempuan asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, itu dilarikan ke RS Dharma Husada, Ngoro. Ternyata Sri hanya berpura-pura sakit untuk mengelabui polisi.
Dari situlah kebohongan Sri terbongkar. Ia mengaku membuat laporan palsu karena uang deposito titipan orang tuanya telah ia habiskan.
Sri mendapat titipan uang Rp 150 juta dari orang tuanya sekitar 3 tahun lalu. Uang tersebut merupakan pesangon ayahnya yang merupakan pensiunan satpam sebuah BUMN di Sidoarjo.
Saat itu, Sri diminta orang tuanya untuk mendepositokan uang tersebut ke bank sehingga bunga depositonya bisa dinikmati setiap bulan.
Namun, tanpa sepengetahuan orang tua dan suaminya, guru SD berstatus PNS ini justru menghabiskan uang itu untuk kebutuhan pribadinya sehingga ia kelimpungan saat orang tuanya menanyakan keberadaan uang Rp 150 juta tersebut beberapa waktu lalu.
“Yang bersangkutan (Sri) mengarang cerita telah dirampok karena ditanya orang tuanya masalah uang Rp 150 juta yang pernah diberikan kepada dirinya apakah masih tersimpan. Dia malu dengan orang tuanya karena uang tersebut telah dia habiskan untuk kepentingan pribadinya,” terang Andaru.
Beruntung, Sri mendapatkan maaf dari kedua orang tuanya sehingga guru asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu tidak diproses hukum.
“Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatannya,” terang Andaru.
Sri pun mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf kepada Polsek Ngoro dan Polres Mojokerto karena telah membuat laporan perampokan palsu. Perempuan berjilbab ini juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya.
“Saya telah melaporkan ke Polsek Ngoro kejadian perampasan uang Rp 150 juta. Padahal kejadian itu tidak ada. Jadi, laporan saya di polsek itu palsu, tidak benar,” kata Sri.
EMbe