• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

DPD KNPI Jatim Dukung Polres Sumenep Usut Laporan Berita Hoaks dan Pencemaran Nama Baik PMII

  • Rabu, 2 Februari 2022 11:38
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SURABAYA-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Nasional Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jatim ikut merespon terkait pelaporan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Sumenep ke Polres Sumenep Senin 31 Januari 2022.

Sebab, PMII Sumenep merasa jadi korban fitnah melalui penyebaran berita bohong alias hoaks oleh salah satu media online di Sumenep.

Baca Juga:

Sederet Fakta Wahyu Kenzo: ‘Orang Kaya’ yang Ditangkap Polisi Karena Robot Trading

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Tak terima organisasinya dicemarkan nama baiknya, Qudsiyanto selaku Ketum PC PMII Sumenep bersama jajaran pengurus, melaporkan informasi hoaks terkait penangkapan pelaku terduga pembobolan toko yang dalam tulisan media online itu dikaitkan dengan organisasi PMII tersebut.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim Nur Faisal MH mendukung langkah PMII menempuh jalur hukum terkait laporan pencemaran nama baik akibat berita hoaks salah satu media online tersebut.

“Penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum agar tercipta keadilan hukum di masyarakat. Dalam konteks laporan PMII ke Polres Sumenep, kami dukung polisi usut tuntas terkait laporan pencemaran nama baik dan berita hoaks itu,”jelas Nur Faisal dalam keterangannya Selasa, 1 Februari 2022.

Melalui proses hukum tersebut, akan diketahui media yang benar-benar sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Termasuk kerja jurnalistik yang sesuai kode etik.

Mantan aktivis GMNI ini menambahkan, maraknya media online harus dibarengi dengan kepatuhan pada kode etik jurnalistik dan aturan terkait lainnya.

“Misalnya menulis berita tidak dengan cara memvonis dan menghakimi,”ujarnya mencontohkan.

Laporan PC PMII Sumenep itu tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Pasal yang diterapkan yaitu pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (*)

Tags: DPD KNPI Jawa TimurKetua Umum PC PMII SumenepNur faisal MHPC PMII SumenepPolda JatimPolres SumenepSurabaya
151
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

2 minggu yang lalu
30
Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

3 bulan yang lalu
39
Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

3 bulan yang lalu
71
PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

5 bulan yang lalu
123
Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

5 bulan yang lalu
41
Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Legislator Jatim, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

6 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Soal Pencemaran Nama Baik PMII, Mahfud S.Ag: Tetap Tenang, Percayakan ke APH

Soal Pencemaran Nama Baik PMII, Mahfud S.Ag: Tetap Tenang, Percayakan ke APH

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.