• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Target PAD Parkir Sampang Rp 2,9 Miliar

  • Rabu, 26 Januari 2022 11:57
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi parkir di Sampang

Penanews.id, SAMPANG – Target retribusi parkir pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2,9 miliar. Jumlah tersebut naik dari target retribusi parkir untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menjelaskan, target PAD parkir dinaikkan karena capaian retribusi parkir tahun 2021 melebihi dari target yang ditetapkan yakni Rp 2,3 miliar.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

“Jadi tahun kemarin retribusi parkir langganan mencapai Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,2 miliar,” ucap Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Khotibul Umam, Rabu (26/1/2022).

Dirinya menuturkan, bukan hanya parkir langganan yang mencapai target, melainkan juga pendapatan parkir non langganan yakni dari target Rp 200 juta mencapai target Rp 210 juta.

Menurut Umam, capaian target tersebut berdasarkan potensi kendaraan aktif yang taat bayar pajak setiap tahunnya. Sebab, biaya parkir langganan secara otomatis terbayar saat melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Sampang.

“Sekali lagi, capaian PAD parkir itu sesuai jumlah kendaraan yang aktif bukan dari potensi kendaraan yang ada di Sampang,” tegasnya.

Berdasarkan data Dishub, potensi kendaraan yang ada di Sampang sebanyak 171 ribu kendaraan, namun yang aktif membayar pajak sekitar 78 ribu kendaraan.

Adapun tarif parkir langganan untuk kendaraan R2 sebesar Rp 30 ribu per tahun dan R4 Rp 40 ribu. Sedangkan, untuk tarif parkir non langganan R2 Rp 2 ribu, R4 Rp 4 ribu atau lebih.

“Jadi selama kendaraan itu diparkir di tepi jalan umum dan ada jukir resmi dari Dishub tidak ditarik biaya parkir lagi ketika ada stiker parkir berlangganan,” tutupnya.

Har

Tags: PAD ParkirPAD SampangPemkab SampangRp 2.9 miliarSampang
95
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Her yerde slot keyfini yaşa ve kazancını maksimize et The Dog House

1 hari yang lalu
0

Slot tutkunlarının tercihi: Rokubet giriş

1 hari yang lalu
1

Demo slot EGT kullanıcı yorumları ne diyor?

2 hari yang lalu
0

Ücretsiz spin kazanma imkanı Pragmatic Play slot oyunlarında mevcut

2 hari yang lalu
2

Казино 777 Официальный Сайт Вход

2 hari yang lalu
0

Her cihazdan kesintisiz bağlantı sunan Lüks casino giriş çözümleri

2 hari yang lalu
3
Berikutnya
Pembangunan Puskesmas Jaddih Telan 6,5 Miliar

Pembangunan Puskesmas Jaddih Telan 6,5 Miliar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.