Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 18 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Kosong

Target PAD Parkir Sampang Rp 2,9 Miliar

TwitterFacebookWhatsApp
Ilustrasi parkir di Sampang

Penanews.id, SAMPANG – Target retribusi parkir pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2,9 miliar. Jumlah tersebut naik dari target retribusi parkir untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menjelaskan, target PAD parkir dinaikkan karena capaian retribusi parkir tahun 2021 melebihi dari target yang ditetapkan yakni Rp 2,3 miliar.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

“Jadi tahun kemarin retribusi parkir langganan mencapai Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,2 miliar,” ucap Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Khotibul Umam, Rabu (26/1/2022).

Dirinya menuturkan, bukan hanya parkir langganan yang mencapai target, melainkan juga pendapatan parkir non langganan yakni dari target Rp 200 juta mencapai target Rp 210 juta.

Menurut Umam, capaian target tersebut berdasarkan potensi kendaraan aktif yang taat bayar pajak setiap tahunnya. Sebab, biaya parkir langganan secara otomatis terbayar saat melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Sampang.

“Sekali lagi, capaian PAD parkir itu sesuai jumlah kendaraan yang aktif bukan dari potensi kendaraan yang ada di Sampang,” tegasnya.

Berdasarkan data Dishub, potensi kendaraan yang ada di Sampang sebanyak 171 ribu kendaraan, namun yang aktif membayar pajak sekitar 78 ribu kendaraan.

Adapun tarif parkir langganan untuk kendaraan R2 sebesar Rp 30 ribu per tahun dan R4 Rp 40 ribu. Sedangkan, untuk tarif parkir non langganan R2 Rp 2 ribu, R4 Rp 4 ribu atau lebih.

“Jadi selama kendaraan itu diparkir di tepi jalan umum dan ada jukir resmi dari Dishub tidak ditarik biaya parkir lagi ketika ada stiker parkir berlangganan,” tutupnya.

Har

Tags: PAD ParkirPAD SampangPemkab SampangRp 2.9 miliarSampang
97
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

3 bulan ago
10
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

6 bulan ago
47
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

6 bulan ago
52
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

7 bulan ago
232
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

7 bulan ago
35
Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

7 bulan ago
20
Next Post
Pembangunan Puskesmas Jaddih Telan 6,5 Miliar

Pembangunan Puskesmas Jaddih Telan 6,5 Miliar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In