
Penanews.id, SUMENEP – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura melakukan serap aspirasi (Reses) ke III tahun 2021. Kegiatan rutin tersebut dijadwalkan enam lima hari, terhitung sejak 17-22 Mei 2021 atau setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kebag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep Siswahyudi Bintoro mengatakan, anggaran Reses ke III ini diambilkan dari APBD tingkat II sebesar Rp750 juta.
Anggaran yang diterima setiap anggota DPRD kata dia bervariatif menyesuaikan lokasi reses dilaksanakan, semakin jauh seperti di daerah kepulauan, anggarannya semakin besar.
“Anggarannya sudah kami cairkan sebelum lebaran kemarin. Setiap anggota dianggarkan antara Rp14 – Rp 16 juta,” kata Bintoro.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 126 pulau dengan jumlah kecamatan sebanyak 27 kecamatan, 9 kecamatan diantaranya berada di wilayah kepulauan.
Pelaksanaan kegiatan reses kali ini kata dia berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelum Pandemi Covid-19 dilaksanakan selama tiga kali tatap muka dengan jumlah peserta 75 orang, kali ini setiap kegiatan tatap muka jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang.
Namun kata dia, setiap kegiatan tatap muka jumlah peserta diwajibkan mencapai 75 orang. “Dengan begitu setiap titik harus mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali, sehingga keseluruhan setiap anggota harus mengadakan sebanyak 9 kali tatap muka,” jelas dia.
Sementara mekanisme pencairan anggaran dilakukan menggunakan dua cara, untuk anggaran makan dan minum (Mamin) dilakukan secara non tunai, sementara yang lain bisa dilakukan secara tunai.
“Anggaran maminnya kita bayar non tunai ke rekening pemilik catering tempat anggota memesan mamin. Biar dokumennya jelas,” jelas dia.
Dia berharap adanya kegiatan reses ini dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga semua aspirasi masyarakat untuk pembangunan Sumenep kedepan bisa tercapai dan bisa diperjuangkan dalam program tahun berikutnya.
JND







