
penanews.id, JAKARTA – Setelah ditangkap polisi karena memiliki narkoba, Model majalah dewasa Beiby Putri batu tahu bahwa dia ditipu oleh Reza, bandar sabu yang sejak September memasok sabu kepadanya.
Beiby ditangkap dengan bukti dia klip sabu masing-masing seberat 2 gram dan 1,8 gram. Dari hasil ujilab oleh polisi terungkap bahwa 2 gram sabu asli bahan methamephamin, sedang satunya lagi adalah tawas, bahan batu kristal yang kerap dijadikan deodoran alami.
Baca Juga:
“Yang 1,85 gram ini ternyata tawas. Kami masih melakukan pendalaman terkait hal ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dikutip dari Tempo.co.
Beiby Putri ditangkap polisi di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021.
Yusri mengatakan polisi awalnya menemui Beiby Putri di lobi apartemen karena diduga sedang membawa sabu. Karena berdasarkan tes urine positif, polisi lantas menggeledah apartemen tersangka dan menemukan bukti sabu.
EMBE