Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 25 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Ingin ke Surabaya di Masa Pandemi, Wajib Tahun Aturan Baru Pemkot Surabaya Ini

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, SURABAYA -Pemerintah Kota Surabaya membuat aturan baru dalam upaya menekan penyebaran pandemi COVID-19.

Pemkot Surabaya menggerakkan pengurus lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di 31 kecamatan yang ada di wilayahnya untuk mengawasi pendatang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Swab Tes Masal, Pemkot Surabaya Sasar Tukang Cukur

Petugas Covid 19 Rapis Tes Pedagang dan Pengunjung Warung di Bawah Suramadu

“Sejak tanggal 21 September 2020, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran terkait upaya memutus mata rantai COVID-19. Surat edaran ini dibagikan kepada seluruh Ketua RT/RW di 31 kecamatan Surabaya,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Rabu.

Menurut Febri, surat edaran tersebut mencakup pengetatan pengawasan pendatang dan warga Surabaya yang baru pulang dari luar daerah.

“Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek,” kata dia.

Febri mengatakan, pemerintah kota juga meminta pemilik usaha penginapan atau apartemen untuk memperketat pengawasan untuk mencegah penularan virus corona.

“Masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki Satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya COVID-19,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa para camat dan lurah akan mengawasi pelaksanaan surat edaran mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Febri menjelaskan, apabila ada indikasi penularan COVID-19 di wilayah perkampungan maka Ketua RT dan RW dapat melapor ke satuan tugas tingkat kelurahan atau kecamatan serta menginformasikan ke puskesmas agar menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.


Warga Surabaya yang tertular COVID-19 bisa menjalani perawatan di Asrama Haji dan warga luar kota yang tertular akan ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura.

Febri kembali berpesan kepada warga luar kota yang datang ke Surabaya untuk menunjukkan hasil tes COVID-19 atau menjalani pemeriksaan di laboratorium kesehatan daerah dengan biaya Rp125 ribu per orang.

“Untuk warga yang kos mengikuti (surat edaran) RT/RW. Kalau yang apartemen memang kami masih konsepkan dengan pengelola penginapan,” katanya. 

Sumber: https://m.jpnn.com/amp/news/informasi-penting-bagi-warga-yang-hendak-ke-surabaya

Tags: data Corona surabaya
52
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

12 bulan ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
56
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
118
Next Post
Hari Pertama, 2 Peserta Tak Hadiri Tes SKB CPNS Bangkalan

Hari Pertama, 2 Peserta Tak Hadiri Tes SKB CPNS Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In