Penanews.id, SURABAYA- Pedagang dan pengunjung sedang asyik nongkrong yang berada di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, juga kena razia untuk menjalani rapid test massal, Sabtu 12 September 2020 malam.
Operasi gabungan dari Satpol PP, Linmas, Kepolisian TNI melakukan Rapid test massal tersebut disiapkan Pemkot Surabaya.
Saat melakukan kegiatan, seluruh akses jalan di lokasi ditutup. Pedagang dan pembeli tidak diperbolehkan keluar area sebelum mengikuti rapid test dengan hasil non reaktif.
Dalam kegiatan itu, ratusan orang pun terlihat antre untuk mengikuti rapid test massal. Mereka bergiliran untuk melakukan rapid test oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Bahkan, kegiatan yang berlangsung hingga dini hari itu tak hanya diikuti pria. Pasalnya, ratusan wanita yang sedang asyik nongkrong menikmati malam minggu juga harus ikut dalam giat tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI siap mendukung dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Salah satunya dalam kegiatan rapid test massal yang berlangsung di bawah Jembatan Suramadu.
“Tentunya ini dilakukan dalam rangka untuk bagaimana mengantisipasi dan menekan angka penyebaran Covid-19,” kata AKBP Ganis saat memimpin rapid test massal, Sabtu 12 September 2020 malam.
Menurutnya, alasan dipilihnya tempat ini karena memang banyak sekali anak-anak muda yang sedang asyik nongkrong di bawah Jembatan Suramadu. Apalagi, mereka kumpul-kumpul tanpa saling menjaga jarak.
“Dan ini perlu dilakukan serentak kepada semuanya. Biar semuanya warga Surabaya ini sehat,” ia menandaskan.
Bagi pengunjung maupun pedagang yang hasil rapid test-nya reaktif, petugas langsung memberikan treatment lanjutan. Mereka selanjutnya diisolasi ke hotel dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.
Lebih lanjut, AKBP Ganis menyebut bahwa kegiatan seperti ini akan terus berlangsung. Dengan harapan, warga Surabaya disiplin terhadap protokol kesehatan dan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa segera diputus.
“Akan kita lakukan secara terus menerus, agar semua masyarakat Surabaya tetap sehat. Malam ini (Sabtu, 12 September 2020) kita secara gabungan, dari Polres, Pomal (Polisi Militer), Koramil dan Satpol PP. Kurang lebih ada 110 an petugas,” ia memungkasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bekerjasama dengan beberapa pihak, agar peraturan wajib tes swab, bagi pendatang, dan warga yang telah melakukan perjalanan jauh, dapat berjalan lancar.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menjelaskan detil teknis aturannya.
Guna menerapkan aturan ini, Pemkot Surabaya bakal melibatkan pemangku kepentingan untuk selalu melakukan pemeriksaan.
“Kami libatkan pengelola kosan, apartemen. Ketika ada yang masuk dicatat melalui satgas kampung wani. Mereka akan menanyakan, sudah swab atau belum,” kata Irvan, saat ditemui di kantornya, Minggu, 13 September 2020.
Saat menemukan warga yang tak membawa hasil swab, lanjut Irvan, mereka diharuskan untuk menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat setempat. Yakni seperti Ketua RT maupun RW.
“Ketika menemukan warga yang tidak memiliki hasil swab, diimbau melaporkan ke aparat setempat dan kami melakukan yustisi, ini yang disasar terutama kos-kosan termasuk apartemen,” jelasnya.
Selanjutnya, jika pendatang yang baru masuk Surabaya ternyata megantongi identitas sebagai warga Kota Pahlawan, akan disediakan tes swab gratis.
Pihaknya membebaskan warag itu untuk melakukan tes mandiri atau mengambil opsi gratis dari Pemkot Surabaya.
“Kalau warga Surabaya, kami fasilitasi ke Puskesmas atau ke Labkesda, kami fasilitasi gratis. Kalau mau swab mandiri silahkan, tergantung pribadi, kalau menyangkut biaya Pemkot memfasilitasi,” ungkapnya.
Nantinya, jika hasil swab positif, maka warga tersebut akan diisolasi di Hotel Asrama Haji.
“Tapi ketika misalnya tempatnya layak untuk isolasi, biar dia isolasi mandiri,” imbuh Irvan.
Namun, lanjut Irvan, jika yang ditemukan memiliki hasil positif ataupun tak mempunyai bukti tes swab adalah bukan warga Surabaya, mereka akan dilaporkan ke Gugus Tugas Provinsi Jatim, guna mendapatkan penanganan.
“Kami tak ada check point lagi. Kalau untuk warga luar kota, kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Jatim untuk swab dan isolasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana keluarkan Surat Edaran (SE) yang mengharuskan warga untuk menjalani tes swab, seusai melakukan perjalanan jauh dalam rentang waktu yang lama.
“Ketentuan berlaku ketika surat edaran sudah ditandatangani oleh Bu Walikota Surabaya (Tri Rismaharini). Saat ini sudah kami ajukan,” tutup Irvan dikutip dari jatimnow.com.