
Penanews.id, JAKARTA – Sehari setelah liputan6.com menurunkan artikel cek fakta yang memverifikasi info di media sosial bahwa Politikus PDIP Arteria Dahlan cucu seorang PKI pada Kamis, 10 September 2020. Cakrayuri Nuralam, wartawan liputan6.com dan penulis artikel itu mengalami doxing.
Doxing adalah penyebaran data-data pribadi di dunia maya. Dalam kasus Nuralam, doxing itu mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis.
Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati menegaskan bakal menempuh jalur hukum atas peristiwa doxing tersebut. Sebab pelaku bukan saja mendoxing wartawan melainkan juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi.
“Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya,” kata Irna dalam keterangan tertulis dikutip dari tempo.co, Sabtu, 12 September 2020.
Menurut Irna wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada Undang-Undang Pers. Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6.com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh UU Pers.
“Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya,” ungkap Irna. EMBE