Penanews.id, JAKARTA – Untuk membantu meringankan beban siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyalurkan kuota internet gratis selama empat bulan dengan total anggaran senilai Rp 7,2 triliun.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Jumeri mengatakan, khusus untuk siswa, data penerima subsidi ini akan divalidasi lewat data pokok pendidikan (Dapodik) Kemdikbud.
Tiap siswa akan menerima subsidi sebanyak 35 giga byte (GB) per bulan setara Rp 35.000 per bulan tanpa ada pengecualian. Untuk memastikan semua siswa menerima subsidi tersebut, Kemdikbud telah mengirim surat edaran kepada seluruh kepala dinas pendidikan untuk menugaskan kepada kepala sekolah di semua satuan pendidikan agar melengkapi nomor gawai peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik Kemdikbud.
“Data siswa dimasukan lewat Dapodik sesuai dengan NISN (nomor induk siswa nasional, red). Nama siswa dan nomor handphone-nya berapa” kata Jumeri dalam telekonferensi Evaluasi Implementasi Penyesuaian SKB 4 Menteri, Jumat (28/8/2020).
Jumeri menambahkan, setelah mengisi Dapodik, kepala sekolah harus menandatangani akta pakta integritas yang menyatakan bahwa data yang dimasukkan itu benar.
Tanda tangan pakta integritas ini diunggah pada laman Dapodik. Lalu, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikbud akan memilah-memilih data tersebut sesuai dengan operator provider yang didaftarkan.
Nomor gawai peserta didik akan diserahkan kepada masing-masing operator untuk diisi pulsa data setiap bulan. Sementara bagi peserta didik yang belum mempunyai nomor, akan diisi kuota internet pada tahap berikutnya.
Oleh karena itu, Jumeri mengimbau peserta didik untuk tidak perlu khawatir karena subsidi kuota ini menjangkau semuanya.
“Bagi yang belum masuk, bisa masuk pada tahap berikutnya. Kemudian, untuk nomor yang didaftarkan tetapi sudah tidak aktif maka boleh diganti,” ujarnya.
Jumeri juga menuturkan, satu nomor provider bisa diisi dua kali atau tiga kali. Ini terjadi apabila nomor tersebut digunakan oleh dua atau tiga siswa karena keterbatasan kepemilikan gawai.
“Misalnya dalam satu rumah, ponselnya hanya satu dan anaknya ada tiga. Untuk sementara karena ini belum final dan masih didiskusikan dengan operator, maka ketiga-tiganya akan diberi kuota,” ujarnya.
Selanjutnya terkait pengawasan, Jumeri menuturkan, apabila ada laporan dari satuan pendidikan jika provider yang digunakan lambat, maka pihaknya akan melakukan komplain kepada operator telekomunikasi terkait.
Jumeri menyebutkan, subsidi kuota internet ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memberi solusi terhadap permasalahan PJJ.
Sebab, selama PJJ ini kendala utama adalah kuota internet. Hanya masyarakat ekonomi menengah atas yang mampu membeli kuota internet sehingga terjadi kesenjangan pembelajaran antara si kaya dan si miskin.
“Sekarang miskin kaya kita beri semua, sehingga anak-anak kita bahagia belajar dan tidak berpikir tentang pulsa atau biaya pulsa yang akan dikeluarkan. Saya rasa 35GB sebulan cukup untuk seorang siswa, asal tidak dipakai untuk hal lain,” ujarnya,
Sementara bagi siswa di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) yang belum mendapat akses jaringan internet, Jumeri menuturkan, berdasarkan data Kemdikbud 80% daerah 3T berada di zona hijau dan kuning.
Saat ini, kedua wilayah itu sudah memungkinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara normal.