Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Ulum, Bekas Aspri Menpora: Ada Aliran Dana ke BPK dan Kejagung

TwitterFacebookWhatsApp
Miftahul Ulum, foto: liputan6.com

Penanews.id, JAKARTA – Miftahul Ulum, bekas asisten pribadi Mantan Menpora Imam Nahwari, membuat pernyataan mengejutkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah kONI.

Kepada majelis hakim, Ulum mengungkapkan ada dugaan aliran dana pengamanan perkara sebesar Rp 10 miliar. 3 miliar diberikan ke Anggota BPK Achsanul Qodari dan sisanya 7 miliar diberikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman.

Baca Juga:

Waduh, Demi Dapat Proyek, Bapak dan Anak Suap Bupati Mamberamo Tengah

Selain Rektor Unila, KPK Tetapkan Andi Desfiandi Tersangka Suap, Ini Profilnya!

“Untuk BPK Rp3 miliar, Kejaksaan Agung Rp7 miliar yang mulia, karena mereka bercerita permasalahan ini tidak ditanggapi Sesmenpora kemudian meminta tolong untuk disampaikan ke Pak Menteri,” kata Ulum, seperti dikutip dari Antara.

Mendengar jawaban itu, hakim Rosmina lantas meminta Ulum untuk mengungkapkan identitas pihak BPK dan Kejagung yang diduga menerima uang tersebut.
Ulum pun mengatakan uang tersebut diberikan ke Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman.

“Setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung,” ujar Ulum.

Baik Achsanul Qosasi maupun Andi Toegarsiman belum merespons konfirmasi CNNINdonesia.com terkait dugaan aliran uang tersebut.

Lebih lanjut, Ulum bercerita untuk memenuhi kebutuhan permintaan uang itu ia meminjam sekitar Rp10 miliar. Menurut Ulum, pihak KONI dan Kemenpora sudah punya kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang ke BPK dan Kejaksaan Agung guna mengatasi kasus yang membelit.

“Yang menyelesaikan dari Kemenpora itu salah satu Asdep Internasional di Kejaksaan Agung yang biasa berhubungan dengan orang kejaksaan itu, lalu ada juga Yusuf atau Yunus, kalau yang ke Kejaksaan Agung juga ada Ferry Kono yang sekarang jadi Sekretaris KOI (Komite Olimpiade Indonesia),” jawab Ulum.

Tak hanya membuat pernyataan yang mengejutkan, Ulum juga mengakui menerima uang dari mantan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. pengakuan bertolak belakang dengan pernyataan Ulum dalam sidang sebelumnya, di mana ia membantah menerima uang yang kemudian diberikan untuk Imam Nahrawi.

“Karena waktu itu kejadiannya Pak Jhony memang memberikan saya ATM, lalu saya akui di persidangan ini, saya berniat untuk berkata jujur,” ujarnya.

Dalam surat dakwaan, Johnny E Awuy disebutkan mengirimkan Rp10 miliar. Dari jumlah itu, Rp9 miliar diserahkan kepada Imam melalui Miftahul Ulum dalam tiga kali pemberian, masing-masing Rp3 miliar.

Tujuan pemberian suap itu adalah agar Kemenpora mencairkan proposal pengawasan dan pendampingan sejumlah Rp51,592 miliar, sehingga cair Rp30 miliar.

Sebelumnya, terungkap bahwa BPK menemukan sejumlah anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Kemenpora, KONI maupun cabang olahraga lainnya terkait dana Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Sumber: cnnindonesia.com

Tags: Achsanul qosasiMiftahul Ulum kemenporasuap kemenpora
86
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

1 tahun ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
56
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
118
Next Post
Disebut Terima Uang Rp 3 Miliar,  Achsanul Qosasi: Saya Tak Kenal Ulum

Disebut Terima Uang Rp 3 Miliar, Achsanul Qosasi: Saya Tak Kenal Ulum

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In