
Penanews.id, BEKASI – Berjemur jam 10 pagi, baik untuk meningkatkan imum tubuh. Anjuran berjemur ini, yang muncul sejak pandemi Corona, pun diberlakukan oleh Polsek Bekasi Kota. Pada Minggu, 12 Maret 2020, 16 orang tahanan di sana diperbolehkan berjemur di halaman tahanan.
Keputusan ini rupanya keliru. penjagaan yang minum, ditambah keteledoran karena hanya mengunci pintu sel utama, dimamfaatkan para tahanan untuk kabur.
setelah menjebol gembok, menyelinap di ruang SPKT, mereka membobol pintu belakang Polsek yang langsung tembus ke pemukiman warga.
mengutip suara.com, ketika peristiwa itu terjadi polisi yang berjaga hanya satu orang. polisi sempat mengecek jumlah tahanan pada pukul 9. karena lengkap, para tahanan diperbolehkan lanjut berjemur.
sambil menikmati sinar matahari, para tahanan bernyanyi. tiga jam berselang, polisi itu tersadar karena tak terdengar lagi nyanyian para tahanan. setelah dicek, tahanan kosong melompong. 16 tahanan kabur semua.
Setelah tahu ada tahanan kabur, warga dekat Polsek ikut bantu mencari. hanya tiga dari 16 tahanan itu yang berhasil ditangkap dengan bantuan warga. (EMBE)

