Penanews.id, Surabaya – Maraknya kasus prostitusi lewat jejaring sosial membuat pihak Kepolisian geram dengan sindikat prostitusi online yang terjadi di daerah Jawa timur yang semakin mewabah. (6/11/2019).
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih mengusut jaringan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA. Penyidik telah merencanakan pemanggilan dua figur publik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dua orang figur publik (public figure) dipanggil untuk diperiksa Kamis (7/11) dan Jumat (8/11). Mereka adalah IS dan B.
“Saya tidak bilang artis ya, public figure, menurut keterangan Dirreskrimum, surat panggilan sudah dikirim. Minggu ini yang bersangkutan datang,” mata dia, Selasa (5/11).
“Yang bersangkutan datang kita panggil datang ke Polda Jatim, kita panggil sebagai saksi dulu,” katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim juga mengklaim menemukan dugaan ada 100 talent atau figur publik lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring (online) di bawah kendali muncikari S. Polda Jatim melakukan pengejaran terhadap Bos Mucikari jaringan prostitusi Artis.
“S sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa talent yang dia punya. Kemudian, hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin bahwa ada keterkaitan betul ada dari 100 talent,” kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (1/11).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-nama itu didapatkan penyidik dari serangkaian pemeriksaan terhadap muncikari S dan juga proses digital forensik.
Bahkan, dari 100 talent tersebut, 42 orang di antaranya merupakan nama lama yang sebelumnya masuk dalam kasus prostitusi online kasus Vanessa Angel. Sejumlah nama itu berpindah ke jaringan S.
Seperti yang di lansir oleh:CNN INDONESIA.