Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Wisata & Kuliner

Perjalanan Domestik Kini Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Ini Syaratnya!

TwitterFacebookWhatsApp
Rapid Antigen DPRD Jatim
DPRD Jatim gelar rapid antigen


Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik.

Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara.

Baca Juga:

Luhut ke Surabaya, Temui Para Kiai

Setelah Ribut PCR jadi Syarat Naik Pesawat, Jokowi Intruksikan Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu

Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3).

Pada saat yang sama, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi hingga tuntas. Luhut mengatakan vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah mengakhiri pandemi.

“Pemerintah mendorong booster di Jawa-Bali yang di bawah 10 persen, kami mendorong agar masyarakat untuk mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi membaiknya pandemi ini,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah menghapus syarat karantina bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Bali.

PPLN itu, kata Luhut, harus menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap 4 hari. Mereka juga wajib telah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis

“PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Hapus tes PCRLuhut binsar PanjaitanPcr syarat naik pesawatSyarat baru naik pesawat
36
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

2 tahun ago
72
Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

2 tahun ago
47
“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

3 tahun ago
348
Waktu yang Baik Buat Berdoa

Waktu yang Baik Buat Berdoa

4 tahun ago
74
Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

4 tahun ago
125
Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

4 tahun ago
199
Next Post
Fakta-fakta Video Viral Pengeroyokan di Tanjung Bumi

Fakta-fakta Video Viral Pengeroyokan di Tanjung Bumi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In