Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 28 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Mereka Berhadapan dengan Polisi Usai Kritik Pemerintah

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Banyak pihak meragukan dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintahannya.

Penelitik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Rivanlee mengatakan para pengkritik terancam berujung pada kasus hukum dengan dalih melanggar Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:

No Content Available

“Jikalau benar Presiden menginginkan kritik, beri dan jamin ruangnya dari ancaman pasal karet yang ada selama ini. Ia bisa memulainya dengan bertanggung jawab kepada orang-orang yang menjadi korban pembatasan kebebasan sipil, baik karena surat telegram Kapolri maupun UU ITE,” ujar Rivan, Rabu, 10 Februari 2021.


Catatan KontraS, hingga Oktober 2020, ada sebanyak 10 peristiwa dan 14 orang yang diproses karena mengkritik Presiden Jokowi.

“Lalu 14 peristiwa, 25 orang diproses dengan objek kritik Polri, dan 4 peristiwa dengan 4 orang diproses karena mengkritik Pemda. Mereka diproses dengan penggunaan surat telegram Polri maupun UU ITE,” ujar Rivan.

Berikut adalah sejumlah aktivis dan masyarakat yang harus berhadapan dengan polisi setelah mengkritik pemerintahan Jokowi.

1. Dhandy Dwi Laksono

Polisi menangkap Aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis, 26 September 2019. Penangkapan dilakukan akibat cuitan Dandhy mengenai kondisi di Papua.

Pada periode itu, Dandhy diketahui banyak mentwit mengenai kerusuhan di Papua yang disebabkan tindakan rasialisme.

Polisi pada 27 September 2019 menyatakan telah menetapkan Dandhy menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.  


2. Ananda Badudu

Musisi, Ananda Badudu ditangkap polisi akhir September 2019. Dia ditangkap karena menggalang dana untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ananda menginisiasi penggalangan dana secara daring hingga terkumpul lebih dari Rp 100 juta. Uang itu kemudian disalurkan membeli makanan dan keperluan para peserta pendemo yang menolak revisi UU KPK dan sejumlah UU kontroversial lainnya.

3. Ruslan Buton

Mantan anggota TNI Ruslan Buton diadili setelah menyebarkan pernyataan terbuka di media sosial meminta Presiden Jokowi mundur.

Ia didakwa telah sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, menghina penguasa, atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Dakwaan itu terkait tindakan Ruslan yang meminta agar Presiden Joko Widodo mengundurkan diri lantaran dinilai gagal menyelamatkan bangsa dan negara dengan kebijakan-kebijakannya.

Sumber: tempo.co

Tags: ananda badudujokowi minta kritikkritikyang ditangkap karena kritik
72
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

1 tahun ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
56
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
118
Next Post
SNMPTN 2021, Unair Buka Jalur Golden Ticket, Ini Syaratnya!

SNMPTN 2021, Unair Buka Jalur Golden Ticket, Ini Syaratnya!

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In