• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Cerita Pengedar Sokobanah Tertangkap di Sumenep, Sabu Ditemukan di Dapur

  • Jumat, 8 Oktober 2021 11:51
FacebookTwitterWhatsApp
pengedar jaringan narkoba sokobenah

PENANEWS.ID, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-batang.

Imam Rahman, seorang pengedar, berhasil ditangkap tanpa sempat menjual sabu seberat 2,24 gram yang dibawanya. Ia ditangkap di dapur rumah milik warga berinisial MHD, Kamis, 7 Oktober 2021.

Baca Juga:

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Saat Jumpa Pers, Tahanan BNN Bikin Heboh, Ngaku Dibekingi Polisi

Selain sabu, sepeda motor juga dua unit handphot milik Imam diamankan polisi sebagai barang bukti.

Menurut data polisi, Imam warga Sampang. Alamatnya
Dusun Bandaran Barat, Desa Tamberu Timur, Sokobanah. Mulanya, polisi mendapatkan kabar bahwa akan ada transaksi narkoba di Batang-batang.

Informasi itu, kemudian direspon polisi dengan pengintaian di Desa Nyabakan dan tertangkaplah Imam Rahman.

“Polisi mendapat informasi bahwa terlapor berada di rumah salah satu warga Desa Nyabakan akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, maka anggota Satresnarkoba Polres langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor,” terang Kepala Subag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Setelah Imam ditangkap, polisi menggeledah seluruh rumah. Bukti sabu yang dicari ditemukan polisi di atas lencak (tempat duduk terbuat dari bambu) di dalam dapur.

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor, ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlapor diterjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BSR

Tags: Pengedar narkobaPolres SumenepSumenepTertangkap di SumenepWarga sokobenah
94
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Sudah Satu Bulan, Pelaku Pembacokan di Galis Belum Terungkap

Sudah Satu Bulan, Pelaku Pembacokan di Galis Belum Terungkap

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.