
Penanews.id, SUMENEP – Kepolisian Resort Sumenep, Madura menerjunkan ratusan personel pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pengamanan dilakukan dalam rangka mencegah adanya kegiatan takbir keliling yang biasa dilakukan pada malam puncak Bulan Ramadhan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKB Widiarti mengatakan, jumlah personel Kepolisian yang diterjunkan pada malam Hari Raya Idul Fitri sebanyak 165 personel. Mereka nantinya akan menyebar di sejumlah titik untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam puncak Ramadhan tahun ini.
Salah satunya melakukan pengawasan kemungkinan adanya kegiatan takbir keliling yang dilakukan masyarakat. Itu sebagai antisipasi penularan Virus Corona. “Salah satu fokus pengamanan sebagai antisipasi adanya takbir keliling,” kata Widi.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota itu mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat mengadakan kegiatan takbir pada malam Hari Raya Idul Fitri, namun itu dilakukan di Masjid dan Mushalla dengan tetap mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Larangan takbir keliling sesuai surat edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi COVID-19 yang diterbitkan Kamis 6 Mei 2021.
Lebih lanjut Widi menegaskan, pengamanan juga dilakukan saat Shalat Idul Fitri. “Ada 409 personel yang Pam Sholat Idul Fitri. Sementara Pam kenaikan isa almasih 38 personil,” jelas Widi.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, (13/5). Hal itu diputuskan berdasarkan sidang isbat di Kemenag yang dilakukan secara daring dan luring pada Selasa, (11/5).
jnd







