• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 21 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Dilarang Pulang Kampung, Jalur Mudik ke Sumenep Diperketat

  • Selasa, 27 April 2021 15:57
FacebookTwitterWhatsApp
Foto: Kapolres Sumenep AKBP Darman saat memberikan keterangan kepada sejumlah media

Penanews.id, SUMENEP – Rupanya kesempatan warga Sumenep, Madura untuk berkumpul bersama keluarga untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah semakin suram. Saat ini jalan menuju kampung halaman mereka semakin diperketat.

Penjagaan dilakukan oleh petugas kepolisian. Posko disetiap perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Sumenep mulai didirikan. Penjagaan itu dilakukan setelah diterbitkannya surat himbauan oleh Pemerintah Pusat melalui Satgas Covid 19 tentang larangan mudik lebaran. Sehingga warga yang hendak memasuki kota sumekar ini harus melalui pemeriksaan.

Baca Juga:

6 Kecamatan Kekeringan, Polres dan BPBD Sumenep Suplai Air Bersih

Polisi Sumenep Bagikan Sembako Ke Pemulung

Kapolres Sunenep AKBP Darman menyebutkan penjagaan dilakukan pada zona rawan. Hasil analisa, terdapat empat titik rawan, seperti di daerah perbatasan Pamekasan – Sumenep tepatnya di Kecamatan Pragaan untuk jalur selatan, untuk jalur tengah berada di Kecamatan Guluk-guluk, untuk jalur utara di Kecamatan Pasongsongan dan titik rawan terakhir di daerah pelabuhan.

“Kami akan mendirikan pos dititik titik rawan tersebut, namun yang sudah terealisasi saat ini adalah di jalur selatan Kecamatan Pragaan,” ungkap Kapolres AKBP Darman,

Penjagaan kata dia dilakukan secara selektif dan menjadi prioritas. Diharapkan dengan masifnya penjagaan bisa mengantisipasi melonjaknya kembali kasus Covid-19.

Selain petugas dari Kepolisian, setiap pos juga akan ditempatkan petugas medis. Karena setiap pos akan dilengkapi dengan rapid antgen dan Genoa. Apabila nantinya dari hasil pemeriksaan ada yang positif langsung dilakukan isolasi, dan apabila orang tersebut bukan orang Sumenep maka diwajibkan putar balik.

Sementara untuk jalur laut seperti jalur Jangkar (Situbondo) pelabuhan Tanjung wangi (Banyuwangi) hingga ke sejumlah pulau di Sumenep, Darman mengaku sudah berkirim surat kepada Polda Jawa Timur agar juga melakukan penjagaan secara ketat. Bahkan jika memungkinkan kata dia mulai 6 Maret hingga 22 Maret 2021 tidak melayani pelayaran ke wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Oleh sebab itu Darman meminta kepada semua personel yang terlibat dalam pelaksanaan pengamanan larangan mudik agar selalu menjaga kesehatan.

“Lakukan tugas dengan humanis dan kordinasi dengan stakeholder demi menciptakan kondusifitas dalam bertugas,” jelas dia.

JND

Tags: Dilarang mudikJalan di perketatKapolres SumenepPemerintah kabupaten SumenepPemerintah melarang warga mudikSumenep
311
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

6 bulan yang lalu
24
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

8 bulan yang lalu
108
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

12 bulan yang lalu
49
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Klebun Rek Kerrek Bagi PADes Rp 368 Juta ke Warganya

Klebun Rek Kerrek Bagi PADes Rp 368 Juta ke Warganya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.