• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Buntut Viralnya Video Walikota Blitar Santoso, Tidak Memakai Masker

  • Selasa, 9 Maret 2021 10:42
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Blitar – Beredarnya Video walikota Blitar, Santoso yang viral bernyanyi sambil berjoget di panggung pada sebuah acara bersama belasan orang.

Video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut terlihat walikota Blitar, Santoso memigang microphone sambil menyanyikan lagu dangdut berjudul “kehilangan” ciptaan legendaris musisi artis tanah air, H. Rhoma irama dengan iringan musik elekton.

Baca Juga:

Cerita Wali Kota Blitar Disekap Pencuri di Rumah Dinasnya

Cerita Peternak Maksa Ketemu Risma karena Harga Telur Anjlok

Ironisnya saat bernyanyi dan berjoget, Santoso walikota Blitar tersebut berbusana batik dan tidak memakai masker.

Pada detik ke-30 dua orang perempuan naik ke panggung, satu diantaranya menemani duet dengan Santoso walikota Blitar.

Mendekati menit ketiga,Santoso memutar badan menghampiri tiga perempuan yang berjoget di belakangnya dan memberikan beberapa lembar uang pecahan Rp50 ribuan dan Rp100 ribuan.

Menanggapi viralnya video tersebut, polisi memutuskan untuk memanggil seluruh panitia penyelenggara acara itu.

Selain itu, ujar Yudhi, polisi akan melakukan identifikasi dan pengecekan lokasi kegiatan.

“Terhadap berita atau video yang viral, polisi melakukan pemanggilan terhadap seluruh panitia untuk diminta keterangan, termasuk apakah sudah ada izinnya atau belum,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan dalam konfirmasi tertulis, Minggu sore (7/3/2021) sebagaimana dikutip dari KOMPAS.com.

Sebelumnya, ramai di publik video yang memperlihatkan sosok Wali Kota Blitar yakni Santoso.

Dalam video tersebut Santoso nampak berada satu panggung bersama belasan orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Tak hanya Santoso, pada pagelaran panggung tersebut terlihat 10 orang lainnya juga tidak menggunakan masker.

Hanya terdapat satu orang yang mengenakan masker yakni tepat di belakang walikota Blitar Santoso.

Kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021), Pak Santoso membenarkan partisipasinya di dalam video tersebut.

Menurut pemaparannya, video tersebut merekam bagian dari acara syukuran atas pelantikannya sebagai Wali Kota Blitar periode 2021-2024.

Acara itu sendiri berlangsung di Gedung Balai Kota Kusumo Wicitro, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, kata Yudhi , Dinas Kesehatan Kota Blitar juga akan melakukan pemeriksaan swab terhadap seluruh panitia.

Sumber: nesiatimes.com

Tags: BlitarDiperiksa oleh polres BlitarKabupaten Blitarkapolres blitarSantosoTidak mengindahkan prokes Covid-19Walikota Blitar
28
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
47
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
51
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
105
Berikutnya
Membatalkan Pernikahan, MA Hukum Pria Ini Bayar Denda Rp 150 juta

Membatalkan Pernikahan, MA Hukum Pria Ini Bayar Denda Rp 150 juta

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.