• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Wisata & Kuliner

Cuti Bersama Dipangkas: Dari 7 Hari Jadi 2 Hari

  • Selasa, 23 Februari 2021 09:49
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA– Cuti bersama tak lagi tujuh hari. Mulai 2021, Pemerintah menetapkan cuti bersama hanya dua hari.

Perubahan ini telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021. Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Baca Juga:

. . .

Daftar cuti bersama yang dipangkas yakni:

Cuti Bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (12 Maret 2021)
Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (17, 18, dan 19 Mei 2021)
Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 (27 Desember)


Sementara cuti bersama yang masih berlaku yakni cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (12 Mei 2021) dan Hari Raya Natal (24 Desember 2021).

“Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal (masih berlaku) untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” jelas Muhadjir.


Mengenai alasan pengurangan cuti bersama ini karena kasus pularan Covid-19 belum melandai meskipun berbagai upaya telah dilakukan.

Muhadjir mengatakan, usai libur panjang terdapat kecenderungan kasus infeksi positif selalu meningkat.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah mengimbau 

berikut daftar libur nasional setelah adanya perubahan tersebut:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
2 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar cuti bersama 2021
12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 Desember: Hari Raya Natal

sumber: kompas.com 

Tags: cuti bersama 2021daftar hari libur 2021pengurangan cuti bersamaperubahan cuti bersama 2021
18
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

10 bulan yang lalu
45
Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

1 tahun yang lalu
36
“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

2 tahun yang lalu
315
Waktu yang Baik Buat Berdoa

Waktu yang Baik Buat Berdoa

2 tahun yang lalu
51
Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

3 tahun yang lalu
116
Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

3 tahun yang lalu
188
Berikutnya
Elektabilitas PDIP Melejit: Ini 9 Partai yang Lolos ke Parlemen, Jika PT 4 Persen

Elektabilitas PDIP Melejit: Ini 9 Partai yang Lolos ke Parlemen, Jika PT 4 Persen

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.