• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 7 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ungkap Jual Beli Tanah Fiktif, Polda Jatim Sita Tumpukan Uang

Selasa, 26 Januari 2021 13:27
di Jatim
0 0
0
17
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap warga Surabaya berinisial AW (41).

AW merupakan tersangka penipuan jual beli tanah yang merugikan korbannya di wilayah Sidoarjo, hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga:

Begini Kronologi Pesilat Asal Nganjuk, Lapor polisi

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Motor Curian ke Luar Negeri

“Tersangka AW melakukan penipuan atau penggelapan berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) 656 dan 657 yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 di Kabupaten Sidoarjo hingga mengakibatkan korbannya rugi ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin (25/1).

Kombes Gatot menjelaskan tersangka AW melakukan penggelapan dengan memberikan akta palsu milik ER dan SHM milik MR pada tahun 2017 sampai tahun 2019 di Desa Tambak Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Dari penangkapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar cek bank senilai Rp225 miliar, uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar, serta ada tiga kendaraan roda empat dan beberapa roda dua,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengemukakan modus operandi yang dipakai tersangka AW adalah bertindak seolah-olah sebagai makelar tanah.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan nilai Rp225 miliar kepada korban,” ucap-nya.

Tersangka juga memperlihatkan kepada pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian tersangka senilai Rp6 miliar, sehingga pelapor menyerahkan tiga buah SHM.

Setelah memegang tiga SHM milik para korban, tersangka menggadaikan tiga SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai Rp43,7 miliar.

“Uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan polisi,” ujar Totok.

Tersangka saat ini telah ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim setelah dibekuk di daerah Solo, Jawa Tengah.

Tersangka dijerat pasal 372, 378 dan pasal 3 pasal 4 pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saat ini polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya.

sumber: jpnn.com

Tags: kasus jual beli tanah sidoarjoPolda Jatim
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Kisah Petugas BNNP Jatim Diadang Massa Bercelurit di Sokobanah Sampang

Kisah Petugas BNNP Jatim Diadang Massa Bercelurit di Sokobanah Sampang

6 jam yang lalu
43
Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

2 hari yang lalu
137
Terjadi Tabrakan Mitsubishi Pajero dan Motor di Surabaya, Korban Tewas Saat di Larikan ke Rumah Sakit

Pajero Sruduk Motor, Korban Tewas Saat di Larikan ke Rumah Sakit

4 hari yang lalu
25
BMI Selenggarakan Sekolah Kader DPC Surabaya dan Sidoarjo

BMI Selenggarakan Sekolah Kader DPC Surabaya dan Sidoarjo

4 hari yang lalu
6
Gowes Bareng PDIP Jatim, Tiap Peserta Wajib Rapid Antigen

Gowes Bareng PDIP Jatim, Tiap Peserta Wajib Rapid Antigen

1 minggu yang lalu
27
Cerita Tahanan Kabur Cuma Pakai Sendok

Cerita Tahanan Kabur Cuma Pakai Sendok

1 minggu yang lalu
19
Berikutnya
Rumah Sakit Kian Sesak:Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta

Rumah Sakit Kian Sesak:Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

21
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Haji Syafi Ketua PKB Bangkalan, Gantikan Ra Mondir

Haji Syafi Ketua PKB Bangkalan, Gantikan Ra Mondir

7 Maret 2021
Reses ke Konang, Kiai Ali Wahdin Curhat Masalah Air Bersih ke Mahfud S.Ag

Reses ke Konang, Kiai Ali Wahdin Curhat Masalah Air Bersih ke Mahfud S.Ag

7 Maret 2021
Kisah Petugas BNNP Jatim Diadang Massa Bercelurit di Sokobanah Sampang

Kisah Petugas BNNP Jatim Diadang Massa Bercelurit di Sokobanah Sampang

7 Maret 2021
Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In