• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 11 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Machfud Arifin Gugat Pilkada Surabaya ke MK

Jumat, 18 Desember 2020 13:49
di Jatim
0 0
0
22
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
Pilkada Surabaya Digugat

penanews.id, SURABAYA– Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin – Mujiaman, akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan nomor urut 2 ini menganggap banyak kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TMS).

“Bagi saya, langkah hukum di MK tidak sekadar menang atau kalah dalam pemilihan kepala daerah. Menang atau kalah adalah hal yang biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan,” kata Machfud didampingi Mujiaman dan tim kuasa hukumnya saat konferensi pers di Surabaya, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga:

Eri Cahyadi Unggul di TPS Machfud Arifin

Tak Menangkan Machfud Arifin, Anggota Dewan dari PAN Akan Dipecat

Machfud mengatakan ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan (legacy) untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk ke depannya.

“Karena ada persoalan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif yang terjadi secara kasat mata dan tidak bisa saya biarkan begitu saja,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, upaya hukum ke MK juga didorong keinginan konstituennya yang sudah memberikan pilihan politiknya dalam pilkada pada 9 Desember 2020.

Dia mengatakan, berdasarkan data Sirekap, setidaknya ada sebanyak 426.946 warga Surabaya yang telah memilih dirinya.

Pasangan ini telah menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari enam pengacara. Mereka adalah Donal Fariz, Febri Diansyah, Veri Junaidi, Jamil Burhan, Slamet Santoso, dan Muhammad Sholeh. Mereka rencananya akan mendaftarkan gugatan ke MK Senin pekan depan.

Perwakilan tim kuasa hukum Machfud-Mujiaman, Donal Fariz, mengatakan gugatan ke MK diajukan karena proses pilkada di Kota Surabaya banyak terjadi kecurangan yang bersifat TMS.

Khususnya struktur birokrasi, kebijakan, dan anggaran yang diarahkan untuk memenangkan paslon tertentu.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surabaya menunjukkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman kalah dari Eri Cahyadi – Armudji. Machfud-Mujiaman memperoleh 451.794 suara, sedangkan Eri-Armudji mendapat 597.540.

sumber: tempo.co

Tags: eri cahyadiMachfud Arifinpilkada surabaya 2020 terbaruPilkada surabaya digugat
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

18 jam yang lalu
5
Daerah Zona Kuning Covid-19 di Jatim Bertambah, Ini Rinciannya!

Daerah Zona Kuning Covid-19 di Jatim Bertambah, Ini Rinciannya!

2 hari yang lalu
14
Kader Ingin KLB PKB, Cak Imin Disebut Banyak Langgar Hasil Muktamar Bali

Kader Ingin KLB PKB, Cak Imin Disebut Banyak Langgar Hasil Muktamar Bali

3 hari yang lalu
19
Akan Terima Kembali Kader Pembelot, AHY: Forgive But Not Forget

Akan Terima Kembali Kader Pembelot, AHY: Forgive But Not Forget

5 hari yang lalu
9
Wow, Bupati Bangkalan Jadi Kandidat Kuat Ketua PPP Jatim

Wow, Bupati Bangkalan Jadi Kandidat Kuat Ketua PPP Jatim

6 hari yang lalu
83
Dua Nama Polisi ini Muncul Dalam Perkara Dugaan Penganiayaan Wartawan TEMPO

Dua Nama Polisi ini Muncul Dalam Perkara Dugaan Penganiayaan Wartawan TEMPO

7 hari yang lalu
13
Berikutnya
Lima Gejala Baru Penularan Covid 19

Lima Gejala Baru Penularan Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

11
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

10
Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

Ditanya Pertemuan Jokowi-Megawati Terkait Reshuffle, Sekjen PDIP Jawab Begini

10 April 2021
Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

10 April 2021
Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

Gantikan Cak Throriq, Mahfud S.Ag Pimpin IKA PMII Surabaya

10 April 2021
Peristri Gadis 19 Tahun, Bora 58 Tahun Dianggap Tajir, Padahal….

Peristri Gadis 19 Tahun, Bora 58 Tahun Dianggap Tajir, Padahal….

10 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In