
Penanews.id, Jepara – Seorang pemuda, menuruti keinginan Bu Kades untuk datang ke hotel.
Namun setiba di hotel yang dimaksud, kejadian yang tak disangka terjadi.
Ternyata undangan Bu Kades ke pemuda itu untuk datang ke Hotel, adalah akal-akalan Pak Kades.
Pak Kades menggunakan istrinya untuk memancing sang pemuda datang ke penginapan tersebut.
Hal itu dilakukan Kades, karena dirinya selama ini menaruh curiga terhadap istrinya dan pemuda tersebut, kalau mereka punya hubungan khusus.
Kades tersebut yakin pemuda itu akan datang ke kamar hotel kalau diundang oleh istrinya.
Niat kepala Desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara tersebut untuk mengetahui hubungan sang istri dan pemuda itu.
Namun saat tiba di hotel, pemuda yang berinisial AL (25) tersebut langsung dianiaya secara keji.
Oknum Kades keji tersebut berinisial S alias B.
AL dianiaya di kamar hotel karena dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.
AL adalah pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.
AL disebut dianiaya secara sadis dan disetrum oleh S dalam sebuah kamar hotel.
Kasus tersebut terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tak ada kabar selama beberapa hari.
Selain itu ponsel AL juga tak bisa dihubungi.
Berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.
AL datang setelah dihubungi oleh NR, istri oknum kepala Desa tersebut.
Setelah AL masuk kamar hotel dan bertemu NR, mendadak S datang dan menganiaya pemuda 25 tahun tersebut.
Tak hanya dipukuli. Korban juga disetrum dengan alat setrum dan dikencingi oleh S.
“Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban.
“Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Selasa (21/12/2021).
Setelah puas menganiaya, korban kemudian diantar ke terminal bus dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
“Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang, kau jangan balik lagi ke Jepara. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara.
Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu,” jelas Rozi.
Terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut, S didampingi kuasa hukumnya diperiksa polisi selama 2,5 jam.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (17/12/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Terlepas dia sebagai pelapor, kami periksa dulu sebagai saksi. Jika nanti cukup alat bukti akan kita gelarkan,” kata Rozi.
Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pemain organ tunggal tersebut.
Kepolisian pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan,” ungkap Rozi.
Sumber: tribunnews







