
Penanews.id,BANGKALAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Terpilih Tahun 2025 hari ini. Senin, 10 Februari 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan telah menetapkan pasangan Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far sebagai pemenang dalam kontestasi demokrasi tersebut.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkurrahman, serta dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.
H.Kur sapaan lekat Wakil Ketua DPRD Bangkalan menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dilakukan sebelum pelantikan kepala daerah.
“DPRD Bangkalan secara resmi mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan terpilih tahun 2025. Kami berharap pasangan yang terpilih dapat membawa Bangkalan menuju kemajuan yang lebih baik,” ujar dia.
Setelah pengumuman ini, lanjut H. Kur, DPRD Bangkalan akan segera mengirimkan surat rekomendasi ke Gubernur Jawa Timur, yang kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri sebagai dasar untuk proses pelantikan.
“Pengumuman ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan pengesahan dan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur,” imbuh dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap proses pengesahan dan pelantikan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa segera bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tandas dia.