Penanews.id,BANGKALAN- Keluarga korban kasus pembacokan di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendatangi Mapolres Bangkalan.
Didampingi pengacaranya, Rofi’i, keluarga korban mendesak Kepolisian segera menangkap daftar pencairan orang (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Selain mendesak, kami juga mempertanyakan sejauh mana progres kinerja kepolisian,” ujar dia. Senin, 1 April 2024.
Rofi’i mengatakan dalam kasus pembunuhan ini terdapat dua (2) korban, yaitu M. Mayis (52) dan Amiludin (54), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis.
“Kasus ini kejadiannya sudah 1 tahun, tapi DPO belum juga ditangkap” ucap dia.
Oleh karena itu, pihak korban meminta kepolisian agar segera meringkus DPO. Jangan sampai kepercayaan keluarga korban terhadap aparat kepolisian menurun.
“Semangat kepolisian menangkap DPO harus sama dengan semangat keluarga korban mencari keadilan,” pinta dia.
Sementara itu, KBO OPS Reskrim Polres Bangkalan Iptu Sugeng Hariana berjanji akan segera menangkap DPO. Ia pun meminta masyarakat ikut serta memberi informasi keberadaan mereka.
.”kami terus melakukan Lidik, tinggal nunggu waktu saja. Kami akan tuntaskan perkara ini,” ucap dia.
Abdi