Baca Juga:
Penanews.id, BANGKALAN – Peristiwa ini tak biasa: anggota PPK melaporkan anggota PPK yang lain ke Bawaslu. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pelaporan ini terkait dugaan pengurangan dan penggelembungan suara di Kwanyar.
Yang melapor namanya Hosniah, anggota PPK Kwanyar. Yang dilaporkan adalah Ketua PPK Kwanyar Ismail dan Anggota PPK Kwanyar Divisi Teknis Nurul Musthofa.
Hosniah cerita pelaporan dilakukan setelah pada Sabtu malam, jam 19.00 wib, Tiba-tiba menshare berkas hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang disebut D Hasil.
Hosniah pun membuka salinan D hasil itu dan kaget karena hasilnya tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan beberapa hari sebelumnya.
Hosniah menyontohkan suara caleg Nasdem. Saat rekapitulasi si caleg Nasdem memperoleh 5.400 suara. Namun dalam berkas D hasil yang dikirim ketua PPK Kwanyar, suara berkurang menjadi 700 suara.
Contoh lainnya adalah suara caleg Gerindra. Saat rekapitulasi caleg Gerindra memperoleh 8.400 suara. Namun dalam berkas D hasil yang baru bertambah menjadi 12.390 suara.
“ Kenapa saya bilang curang? Karena saat rapat pleno hasilnya sekian kenapa ketika di-input di aplikasi sirekap itu kok tidak sama. Berarti itu kan ada apa?,” kata Husniah.
Menanggapi laporan Husniah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyebutnya sebagai sebuah fenomena baru yang jarang terjadi.
Bawaslu, kata Mustain, masih akan mengkaji laporan tersebut.
“laporan sudah kami Terima dan Kami coba akan kaji lagi dalam waktu cepat, Tetapi sepintas lebih ke kode etik penyelenggara dan pidana pemilu,” ungkap Mustain.
EMbe