Penanews.id, SAMPANG – Pemerintah Desa Nepa melaksanakan musyawarah desa tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2023.
Kegiatan tersebut berpusat di pendopo balai desa Raden Segoro, Selasa (6/2/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekretaris kecamatan (Sekcam) Banyuates, BPD Desa Nepa, Pj. Kades Nepa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Babinsa serta beberapa unsur masyarakat.
Lilis Listiawati yang hadir mewakili camat Banyuates menyampaikan bahwa semua kegiatan yang telah selesai dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Semua kegiatan yang sudah selesai dikerjakan wajib untuk dilaporkan dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga, semua dapat dipertanggungjawabkan,” Katanya.
Lebih lanjut Lilis menerangkan bahwa program yang dicanangkan desa harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sebab, menurutnya , lahirnya UU Desa memberikan kewenangan bagi desa agar dapat merencanakan dan merealisasikan program dengan adanya dana desa.
“Jadi kalau sekarang ini kan modelnya button up (dari bawah ke atas). Maka tolong manfaatkan sebaik mungkin program DD ini untuk kemajuan desa,” Imbuhnya.
Ditempat yang sama, H. Yulianto selaku wakil ketua BPD desa Nepa menegaskan bahwa pihaknya akan mengontrol dengan baik semua program yang ada di desa, mulai sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan.
“Semua pengelolaan keuangan tentu harus kita monitoring untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peruntukannya. Lebih-lebih yang paling prioritas adalah kepentingan rakyat,” Ucapnya.
UYUNK