Penanews.id, BANGKALAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, didesak segera mencopot Kepala Sekolah SD Negeri Tambegan 1 dari jabatannya. Desakan ini disuarakan para guru sukwan dan wali siswa di sekolah yang terletak di Kecamatan Arosbaya ini.
Kinerja buruk, ditambah dugaan pemotongan honor para guru sukwan melatari tuntutan yang disuarakan lewat penggalangan tanda tangan. 9 orang guru dan lebih dari 100 wali murid telah memberikan tandatangannya.
Seorang guru sukwan, inisial M, adalah salah satu guru yang mengalami pemotongan gaji. Dia menceritakan dalam SPJ Bantuan Operasional Sekolah, honornya tertera Rp 1,2 juta.
Namun setelah masuk ke rekeningnya, bendahara sekolah akan meminta kembali uang tersebut. Ia kemudian hanya diberi Rp 450 ribu. Sisanya entah kemana.
“Seharusnya berdasarkan yang tertera pada SPJ dana BOS Rp1.200.000, tetapi yang kami terima tidak sebanyak itu. Awalnya yang masuk ke rekening memang segitu, tetapi uang itu diminta oleh bendahara lalu yang di bagikan Rp450.000 rupiah saja,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya honor yang diterima oleh guru sukwan bervariatif, untuk guru yang sudah mengajar lama Rp450 ribu dan yang baru Rp350 ribu per bulan.
“Gajinya tidak sama, untuk guru lama 450 ribu tapi di SPJkan 1,2 juta. sedangkan guru yang masih baru 350 yang dimasukkan ke SPJ 600 ribu perbulan,” ujarnya.
Saat ini, dewan guru yang kecewa bersama wali siswa sepakat membuat penggalangan tanda tangan untuk mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, melakukan pergeseran Kepala Sekolah (Kepsek) disekolah tersebut. Terhitung ada 9 guru 106 wali siswa yang bertanda tangan.
“Wali siswa juga satu suara agar Kepsek dipindah saja, karena mereka juga kecewa, seperti pembuatan baju batik baru selesai sudah dipesan sejak 2 tahun lalu, PJOK sudah lama tidak dilaksanakan, guru bahasa inggris juga tidak ada,” katanya.
Sementara itu Kepsek SDN Tambegan 1 Arosbaya, Suwandi mengelak melakukan pemotongan honor guru sukwan di sekolahnya. Serta mengaku tidak mengetahui adanya petisi tandatangan penggeseran dirinya.
“Saya tidak mungkin melakukan pemotongan, tidak berani juga, saya juga sudah dipanggil Inspektorat mengenai itu. Saya juga tidak tahu kalau ada penggalangan tanda tangan oleh guru dan wali siswa,” jawabnya mengelak.
Diketahui, kasus tersebut sempat dilaporkan oleh dewan guru pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, bahkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil. Namun hingga kini belum ada perkembangan kasusnya.
EMbe