Penanews.id, BANGKALAN – Wakil Ketua DPRD Jatim Achmat Iskandar menggelar workshop tentang perikanan di Desa Sabiyan, Kabupaten Bangkalan.
Dari workshop ini, Politikus Demokrat ini kaget ketika diberitahu bahwa selain perihal menurunnya tangkapan, masalah utama yang dihadapi nelayan lokal adalah konflik dengan nelayan luar daerah.
Konflik ini bisa disederhanakan lewat istilah jala versus trowl atau cantrang.
Iskandar nampak ingin sekali mendalami ihwal konflik tersebut, untuk dipelajari dan menjadi bahasan antara DPRD dan Gubernur Jawa Timur.
“Nanti akan kami bahas dengan ibu Gubernur, agar pengawasan penggunaan jaring juga lebih ditingkatkan. Kalau nelayan konflik, akan menghambat perekonomiannya,” Kata dia.
Agustus lalu, beredar informasi bahwa nelayan di kampung Benderen, Kelurahan Pangeranan, terlibat konflik dengan nelayan luar Madura. Ahmad Rahman, ketua nelayan setempat, membenarkan kabar itu.
Dia mengatakan konflik yang kerap terjadi adalah kapal nelayan luar daerah masuk ke perairan Bangkalan. Mereka biasanya menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah yaitu trowl atau cantrang.
Ketika ditegur oleh nelayan lokal, mereka biasanya akan mengancam balik kadang dengan mengacungkan senjata tajam.
Nelayan lokal yang melaut sering seorang diri atau paling banyak bertiga, kerap mengalah karena awal kapal luar biasa berjumlah sampai 10 orang.
“Kami masih sering menemukan nelayan luar Madura yang menggunakan cantrang, korbannya nelayan tradisional seperti kami, jaring yang kami tebar rusak, putus karena terseret cantrang,” ungkap Ahmat, Minggu (1/10/2023).
Selain itu, tidak jarang pula penggunaan alat tangkap ilegal itu, kerap menimbulkan konflik antar nelayan. Bahkan, tidak jarang berujung pada bentrokan ditengah laut.
“Akibat penggunaan cantrang itu, sering menimbulkan konflik dan bentrok diperairan, pernah di beberapa kejadian juga menimbulkan korban luka,” katanya.
EMbe