Penanews.id,BANGKALAN- Puluhan guru honorer negeri (GHN) Plus di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi Komisi D DPRD Bangkalan.
Kedatangan mereka dalam rangka mengadu sekaligus curhat soal nasibnya yang tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua GHN Plus, Abdul Aziz mengatakan, ada 239 guru honorer negeri yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun, namun jumlah tersebut tak kunjung diterima PPPK.
“Kalau dihitung dari masa kerjanya, sebenarnya kami layak, karena lebih dari 10 tahun masa kerja, ijazah kami S1 semua,” kata dia. Selasa, 12 September 2023.
Abdul Aziz tidak menampik adanya peluang guru honorer lawas bisa diangkat menjadi PPPK pada rekrutmen tahun 2021-2022. Namun jumlahnya sangat minim.
“Malah yang banyak lolos lebih dulu guru muda, yang pengabdiannya masih satu tahunan,” ujar dia.
Untuk itu, GHN 10 Plus kata Abdul Aziz meminta DPRD mendesak Pemkab Bangkalan agar membuka formasi dengan jumlah banyak sesuai peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkue) Nomor 202.
“Kami meminta afirmasi 100 persen untuk guru honorer yang lebih 10 tahun masa kerjanya. Karena dalam Permenkeu itu formasi guru di Bangkalan 3 ribu,” ungkap dia.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Zainul Komar mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas keluh kesah ratusan guru honorer. Ia pun mengaku akan berkirim surat kepada pemerintah pusat.
“Semoga keinginan mereka berhasil, dengan cara mereviu aturan yang menyulitkan mereka untuk diangkat secara bertahap dan berjenjang, mengingat masa kerja mereka sangat lama,” ucap dia.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan, mengatakan bahwa masa kerja guru honorer yang dihitung masa kerjanya sejak ijasah S1 resmi dientri ke Dapodik.
“Untuk itu, kami meminta para guru honorer yang masa kerjanya 10 tahun agar bersyurat ke Ketua DPRD, diteruskan ke Komisi D, Kami akan menindaklanjuti ke Kemendikbud, agar sekiranya bisa merevisi aturan aturan yang menyulitkan mereka,” tandas dia.
Abdi