Penanews.id, Bangkalan – Ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan gedung Rektorium, Senin siang, 21 Agustus 2023.
Ada dua permasalahan yang disorot mahasiswa dalam demo ini. Pertama yaitu soal ijasah alumni yang tidak tidak terdaftar di situs Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menurut data yang masuk ke Badan Eksekutif Mahasiswa UTM, ada 1200 ijasah mahasiswa yang tidak terdata di situs Kemenristekdikti. Mereka sebagian besar lulusan tahun 2022 lalu.
Yang kedua adalah masalah Uang Kuliah Tunggal atau UKT. BEM UTM mendapati banyak keluhan dari mahasiswa baru yang secara ekonomi tergolong tidak mampu, namun tidak mendapatkan keringanan dari kampus, sehingga harus membayar nomimal UKT tertinggi yaitu Rp 3 juta persemester.
Presiden Mahasiswa UTM, Achmat Robi Gunawan mengatakan kebijakan terkait UKT ini tidak berdampak ke mahasiswa baru, tapi juga dirasakan mahasiswa lama di mana sebagian memutuskan berhenti kuliah karena tak punya biaya.
“Laporan yang kami Terima, sudah belasan mahasiswa yang berhenti karena masalah UKT ini,” Kata Robi.
Mahasiswa sempat membakar ban bekas di depan gedung Rektorium karena para petinggi kampus tak kunjung menemui mahasiswa.
Setelah membakar ban, mahasiswa pun masuk ke gedung Rektorium untuk mencari para petinggi kampus. Karena tak berhasil bertemu, mahasiswa pun menyegel dua ruangan yaitu ruangan BUK dan BAK.
Setelah penyegelan sejumlah ruangan inilah, para rektorat kampus UTM menemui dan mendengarkan audiensi para mahasiswa.
Ditemuin sesuai demo, Humas UTM Taufiqurahkan Hasbullah menjelaskan satu persatu berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa.
Pertama soal ijasah, Taufiq tidak membantah data temuan mahasiswa tersebut. Menurut dia, ijasah yang tidak terdeteksi di situs Kemenristekdikti dikarenakan ada kebijakan baru dari kementerian yang diterapkan pada akhir 2022 lalu.
Dulu, kata dia, mahasiswa bisa diwisuda lebih dulu sambil menunggu ijasah. Saat ini kebalikannya. Semua persyaratan administratif harus rampung seluruhnya, barulah boleh diwisuda.
“Karena perubahan ini, proses aplod data ijasah menjadi lebih lama, ditambah ada perawatan aplikasi kementerian, ” Kata dia.
Taufiq juga tak menampik soal UKT atau uang semesteran. Hal itu, kata dia, terjadi karena jatah beasiswa pemerintah lewat program KIP di UTM dikurangi dari semula 1000 kini hanya tersisa setengahnya.
“Karena jatah KIP UTM hanya tersisa 500, maka tidak semua mahasiswa mendapatkannya. Walau sebenarnya dibanding kampus negeri lain, UKT kami ini yang paling murah, tiga juta persemester,” terang dia.
Untuk mencegah agar mahasiswa tidak putus kuliah karena UKT, UTM akan mengupayakan agar kuota penerima beasiswa KIP ditambah. Langkah lain yaitu mendorong pemkab empat kabupaten di Madura agar menyediakan beasiswa untuk putera daerahnya yang kuliah di UTM.
“Selain itu, kami juga buat kebijakan bahasa mahasiswa boleh mengangsur uang semesterannya,” Ungkap Taufiq.
EMbe