
Penanews.id, BANGKALAN – Berkenalan dengan seorang pria di Facebook, membawa nestapa bagi gadis muda insial MLD, Warga Galis Dajah, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Belakangan, keluarga gadis berusia 19 tahun itu turut merasakan nestapa itu. Karena ternyata, pria berinsial MSN itu seorang yang tempramental. Ia tak segan memukul dan menyakiti MLD bahkan di depan keluarganya.
Usia yang terpaut jauh, sekitar 11 tahun, tak jadi hambatan. perkenalan di media sosial itu menjadi kian serius hingga ke rencana pernikahan.
Tapi keluarga MLD tak berkenan. Pertama, selain karena perbedaan usia, MSN ternyata sudah beristri dan punya anak. Alasan Kedua karena perangai buruk MSN yang sewenang-wenang itu.
“MSN ini pernah membawa kabur MLD,” Kata Rohmad, Paman korban, Kamis, 3 Agustus 2023.
Puncak perangai buruk MSN itu terjadi Senin, 17 Juli lalu. Bakda magrib, dia mendatangi rumah keluarga MLD di Konang. Karena kedatangannya direspon dingin oleh keluarga, MSN mengamuk.
Dia mendobrak pintu, lalu masuk ke kamar di mana MLD sedang tidur bersama neneknya. Dia memaksa MLD agar ikut dengannya untuk menikah. Karena menolak, MLD pun ditampar dua kali. Setelah itu MS pun pergi.
Adapun keluarga bersikap dingin karena cara pelaku melamar menyalahi adat istiadat. Dia datang seorang diri tanpa keluarga, juga tak bisa menunjukan identitas pengenal yang diminta.
“Setelah peristiwa itu, ayah korban tertekan batinnya dan sakit-sakitan sampai sekarang,” Tutur Rohmad.
Tak ingin terus diteror oleh MS, MLD akhirnya memutuskan melapor ke Satreskrim Polres Bangkalan, jumat, 21 Juli lalu.
Keluarga berharap, Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera menangkap pelaku.
“Entah apa kendalanya, sampai sekarang belum ada perkembangan atas laporan kami,” Ungkap Rohmad.
Kepala Desa Galis Dajah, Abdul Muis Syakur membenarkan peristiwa tragis yang menimpa seorang warganya.
Dia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan kekerasan yang dialami MLD dan secepatnya menangkap pelaku demi keamanan keluarga korban.
“Keamanan Masyarakat Adalah Hal Utama yang di jamin oleh undang-undang Dan Menjadi Kewajiban Bagi Kita Semua Untuk Menjunjung Tinggi Nilai Perikemanusiaan,” Ujar Muis.
EMbe