
Penanews.id, BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa bentrok dua kubu massa di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.
“Inisial H,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.
Sayangnya, Kapolres masih enggan merinci lebih jauh peranan inisial H dalam bentrokan itu sehingga dijadikan tersangka.
“Kalau sudah jadi tersangka, pasti unsur-unsurnya sudah terpenuhi,” ujar dia.
Oknum Anggota Dewan terlibat?
Ketika ditanya soal wartawan soal isi keterlibatan oknum anggota DPRD Bangkalan dalam bentrok yang terjadi ahad 4 Juni lalu itu, Kapolres Febri menjawab dengan singkat.
“Soal itu, masih kami selidiki, kalau berkas sudan lengkap nanti kami umumkan,” katanya.
Motif
Desas-desus di masyarakat mengaitkan bentrokan itu dengan pemilihan kepada desa. Namun Kapolres Febri membantahnya.
Sejauh ini, kata dia, Hasilnya penyelidikan menyimpulkan bahwa bentrok yang menewaskan satu orang dan melukai enam orang lainnya itu dipicu senggolan sepeda motor di jalan.
“Untuk motifnya hanya senggolan motor, jangan dikaitkan kemana-mana,” terang Febri.
Hingga saat ini, polisi masih terus menjaga para korban luka yang tengah dirawat di rumah sakit umum Daerah Syamrabu Bangkalan. Mereka masih berstatus saksi dan akan turut diperiksa setelah kondisi kesehatan pulih.
EMbe