Penanews.id,BANGKALAN- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pilkades Bangkalan Tahap II telah mengumumkan hasil penelitian dan verifikasi keabsahan administrasi bakal calon kepada desa (Bacakades) sejak tanggal 15-17 Maret 2023.
Kurun waktu tanggal 15-17 Maret itu pula, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap pengumuman hasil penelitian dan verifikasi yang dilakukan oleh P2KD masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 3 Mei 2023 mendatang.
PLt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudianto mengatakan, pihaknya tidak memungkiri adanya tanggapan masyarakat soal pengumuman hasil penelitian dan verifikasi keabsahan berkas Bacakades.
“Surat tanggapan dari masyarakat ada. Kami belum menghitung berapa banyak,” kata dia kepada Penanews.id. Senin, 20 Maret 2023.
Surat Tanggapan yang diterima DPMD kata Rudi sapaan lekatnya, ditujukan terhadap Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD). Meski demikian, pihaknya juga ikut memantau.
“Hari ini ada tiga desa yang sudah ditanggapi,” tutur dia.
Menurut Rudi, Tanggal 20-24 Maret merupakan jadwal TFPKD memberikan jawaban terhadap surat tanggapan yang dilayangkan masyarakat terhadap TFPKD atas hasil pengumuman penelitian dan verifikasi berkas administrasi bakal calon kades.
“20-24 itu ruang bagi TFPKD menjawab surat tanggapan dari masyarakat,” tutur dia.
Pantauan Penanews.id di Kantor DPMD Bangkalan, sejak siang hingga sore hari, ramai masyarakat memadati halaman kantor DPMD. Berdasarkan informasi, mereka dalam rangka menunggu jawaban atas tanggapan yang dilayangkan soal pengumuman hasil penelitian dan verifikasi keabsahan berkas administrasi Bacakades.
Abdi