Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Investasi Berpotensi Rugi, PT Sumber Daya Bangkalan Gandeng Konsultan Hukum

TwitterFacebookWhatsApp
Foto bersama usai penandatanganan (MoU) PT Sumber Daya dengan LBH Tretan Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- PT Sumber Daya BUMD Bangkalan melakukan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan.

MoU PT Sumber Daya dan LBH Tretan Bangkalan agar saham investasi yang dilakukan PT Sumber Daya dengan pihak ketiga aman.

Baca Juga:

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Dinas KB-P3A Bangkalan : Volume Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun Ini Tinggi

Direktur Utama PT Sumber Daya, Moch Fauzan Djakfar mengatakan, selain keamanan investasi, kerjasama dengan LBH guna menagih modal terhadap pihak ketiga.

“Ada 11 Kerjasama antara PT sumber daya dengan Pihak Ketiga,” kata dia. Senin, 20 Maret 2023.

Fauzan bilang, MoU ini penting karena investasi yang dilakukan PT Sumber Daya dengan pihak ketiga berpotensi mengalami kerugian.

“kami PT sumberdaya mempunyai kewajiban bagaimana investasi itu aman, baik secara bisnis atau secara keuangan itu kembali,” ujar dia.

Menurut Fauzan, dari 11 kerjasama PT Sumber Daya dan pihak ketiga nilai investasi mencapai Rp 21 miliar. MoU ini, lanjut dia, untuk melindungi investasi PT Sumber Daya tidak lenyap.

“Kami sudah melakukan penagihan 4 kali kurun waktu 2022 sampai 2023, dalam penagihan itu, ada yang mengembalikan dengan melunasi, mencicil dan tidak sama sekali mencicil,” terang dia.

Tak hanya itu, Fauzan mengatakan jauh sebelum MoU dengan LBH Tretan Bangkalan, pihaknya telah meminta bantuan BPKP Jawa Timur untuk audit terhadap pihak ketiga.

“Hasil audit keluar akhir 2022, diantara rekomendasi audit, kami harus memastikan PT sumberdaya bahwa kerjasama dengan pihak ketiga aman, minimal Kembali modal,” papar dia.

MOU dengan LBH ini, tegas Fauzan, agar pihak ketiga yang perjanjian kerjasama samanya telah selesai, namun sama sekali belum mengembalikan modal, agar segera mengembalikan.

“Maka kami merasa perlu adanya pendampingan hukum dari konsultan hukum, khususnya LBH Tretan bangkalan,” tutup dia.

Abdi

Tags: Berita BangkalanKonsultan HukumMOU PT Sumber Daya dengan Konsultan HukumPT Sumber DayaUpdate berita Bangkalan
128
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

2 minggu ago
34
Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
104
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

10 bulan ago
56
Next Post
Pemkab Bangkalan Gelar Musrenbang RKPD 2024

Pemkab Bangkalan Gelar Musrenbang RKPD 2024

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In