Penanews.id,BANGKALAN- PT Sumber Daya BUMD Bangkalan melakukan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan.
MoU PT Sumber Daya dan LBH Tretan Bangkalan agar saham investasi yang dilakukan PT Sumber Daya dengan pihak ketiga aman.
Direktur Utama PT Sumber Daya, Moch Fauzan Djakfar mengatakan, selain keamanan investasi, kerjasama dengan LBH guna menagih modal terhadap pihak ketiga.
“Ada 11 Kerjasama antara PT sumber daya dengan Pihak Ketiga,” kata dia. Senin, 20 Maret 2023.
Fauzan bilang, MoU ini penting karena investasi yang dilakukan PT Sumber Daya dengan pihak ketiga berpotensi mengalami kerugian.
“kami PT sumberdaya mempunyai kewajiban bagaimana investasi itu aman, baik secara bisnis atau secara keuangan itu kembali,” ujar dia.
Menurut Fauzan, dari 11 kerjasama PT Sumber Daya dan pihak ketiga nilai investasi mencapai Rp 21 miliar. MoU ini, lanjut dia, untuk melindungi investasi PT Sumber Daya tidak lenyap.
“Kami sudah melakukan penagihan 4 kali kurun waktu 2022 sampai 2023, dalam penagihan itu, ada yang mengembalikan dengan melunasi, mencicil dan tidak sama sekali mencicil,” terang dia.
Tak hanya itu, Fauzan mengatakan jauh sebelum MoU dengan LBH Tretan Bangkalan, pihaknya telah meminta bantuan BPKP Jawa Timur untuk audit terhadap pihak ketiga.
“Hasil audit keluar akhir 2022, diantara rekomendasi audit, kami harus memastikan PT sumberdaya bahwa kerjasama dengan pihak ketiga aman, minimal Kembali modal,” papar dia.
MOU dengan LBH ini, tegas Fauzan, agar pihak ketiga yang perjanjian kerjasama samanya telah selesai, namun sama sekali belum mengembalikan modal, agar segera mengembalikan.
“Maka kami merasa perlu adanya pendampingan hukum dari konsultan hukum, khususnya LBH Tretan bangkalan,” tutup dia.
Abdi