Penanews.id,BANGKALAN- Rapat rekapitulasi verifikasi faktual (Vekfak) calon DPD RI Dapil Jawa Timur di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan sempat pending selama 3 jam.
Hal ini dipicu data hasil Verfak antara milik KPU dan Bawaslu tidak singkron. Sehingga rapat yang dimulai pukul 10.39 WIB, pukul 11.12 WIB pending, dilanjutkan kembali pukul 15.00 dan berakhir pada pukul 16. 49 WIb.
“Jadi memang sempat dipending, bahwa ada perbedaan hasil baik hasil Verfak jajaran KPU dan hasil pengawasan Bawaslu,” kata Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin uzai finalisasi rapat rekapitulasi hasil Verfak calon DPD RI. Senin, 27 Februari 2023.
Zainal mengatakan selisih data milik KPU dan Bawaslu sekitar 60 dari seluruh sampling data 14 calon DPD RI. Perbedaan data ini, terang dia, karena menjelang akhir penutupan Verfak ada LO calon DPD mengirim video bahwa dukungan itu benar adanya.
“Karena cara terakhir menurut regulasi kalau yang dianggap mendukung tidak bisa ditemui langsung, atau dikumpulkan, cara terakhir mengirim video dukungan menunjukan KTP. Kebetulan ada yang ngirim jam 23.00 jelang penutupan itu. Penutupan itu pukul 00.00,” terang dia.
Zainal mengaku rapat rekapitulasi hasil Verfak dan pengawasan sudah ada titik temu setelah KPU dan Bawaslu sama-sama membuka data, sehingga data yang dimiliki KPU dan Bawaslu sudah singkron. “Alhamdulillah Sudah final,” ucap dia.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, adanya forum rapat rekapitulasi hasil Verfak DPD RI pada dasarnya untuk singkronisasi data yang dimiliki KPU dan Bawaslu.
“Setelah dipending, dan KPU dan Bawaslu sama sama buka data, Alhamdulillah ditemukan titik temu,” ujar dia.
Mustain mengapresiasi sikap KPU yang telah membuka data kepada Bawaslu. Sehingga, rapat rekapitulasi hasil Verfak calon DPD RI bisa diputuskan.
“Kami apresiasi, karena sudah sama sama buka data, dan akhirnya keputusan rapat seperti tadi,” kata dia.
Perbedaan data yang dimiliki KPU dan Bawaslu kata Mustain tidak begitu fatal. Meski demikian, KPU dan Bawaslu memiliki iktikad agar data yang tidak singkron memiliki titik terang.
“Bisa jadi teman Panwas waktu dilapangan salah catat MS ditulis TMS, bisa jadi teman dari KPU ini salah input di silon. Cuma sekarang sudah singkron dan clear,” tutup dia.
Abdi