Penanews.id, JATIM – Dendam yang dipendam Njoto selama 7 tahun, ia lampiaskan pada Jumat, 10 Januari 2023. Membawa celurit, pria 45 tahun itu masuk ke rumah tetangganya Sahid dan kemudian membacok pria 60 tahun itu hingga meregang nyawa di dalam rumahnya.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Desa Seruni, Klakah, Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini membangkitkan lagi ingatan warga di sana pada sebuah pembunuhan di tahun 2015 silam.
Suatu Sore, 6 November 2015, Sahid keluar rumah hendak menemui temannya. Di tengah jalan, ia berpapasan dengan Nasari tetangganya yang naik sepeda ontel.
Tak sengaja sepeda itu menyenggol Sahid hingga membuat terjatuh. Sahid yang marah kemudian membacokkan tangan Nasari dengan celurit yang biasa dia bawa kemana-mana.
Nasari yang terluka berusaha menjauh dengan cara merangkak menuju sebuah kebun. Alih-alih emosinya mereda, Sahid justru mengejarnya dan membacokkan celuritnya lagi hingga korban lemas.
Setelah peristiwa itu, Sahid menyerahkan diri ke kepala desa Seruni saat itu dan kemudian diantar ke kantor polisi. Dalam persidangan ia kemudian divonis 7 tahun penjara.
Sementara Nasari yang masih hidup sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Ia kehilangan banyak darah akibat parahnya luka yang dialami.
Mendengar ayahnya tewas karena dibacok Sahid, Njoto, anak Nasari, yang saat itu bekerja di Malaysia langsung pulang ke Lumajang. Dia tak pernah kembali lagi ke Negeri Jiran.
Njoto rupanya menaruh dendam pada Sahid. Selama tujuh tahun dia menunggu Sahid bebas dari penjara. Ketika momentum itu datang, Njoto langsung membacok Sahid di dalam rumahnya.
Kini Njoto ditahan di Mapolres Lumajang.
EMbe