Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 21 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Cerita dari Lumajang: Pembunuh Bapak Keluar Penjara, Anak Balaskan Dendam

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Dikira Kayu, Ternyata Mayat Wanita yang Terbakar di Desa Banjar

Fakta Baru Pembunuhan Siswa SMK Pelayaran: Nyabu Sebelum Membunuh

Ilustrasi






Penanews.id, JATIM – Dendam yang dipendam Njoto selama 7 tahun, ia lampiaskan pada Jumat, 10 Januari 2023. Membawa celurit, pria 45 tahun itu masuk ke rumah tetangganya Sahid dan kemudian membacok pria 60 tahun itu hingga meregang nyawa di dalam rumahnya.

Pembunuhan sadis ini terjadi di Desa Seruni, Klakah, Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini membangkitkan lagi ingatan warga di sana pada sebuah pembunuhan di tahun 2015 silam.

Suatu Sore, 6 November 2015, Sahid keluar rumah hendak menemui temannya. Di tengah jalan, ia berpapasan dengan Nasari tetangganya yang naik sepeda ontel.

Tak sengaja sepeda itu menyenggol Sahid hingga membuat terjatuh. Sahid yang marah kemudian membacokkan tangan Nasari dengan celurit yang biasa dia bawa kemana-mana.

Nasari yang terluka berusaha menjauh dengan cara merangkak menuju sebuah kebun. Alih-alih emosinya mereda, Sahid justru mengejarnya dan membacokkan celuritnya lagi hingga korban lemas.

Setelah peristiwa itu, Sahid menyerahkan diri ke kepala desa Seruni saat itu dan kemudian diantar ke kantor polisi. Dalam persidangan ia kemudian divonis 7 tahun penjara.

Sementara Nasari yang masih hidup sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Ia kehilangan banyak darah akibat parahnya luka yang dialami.

Mendengar ayahnya tewas karena dibacok Sahid, Njoto, anak Nasari, yang saat itu bekerja di Malaysia langsung pulang ke Lumajang. Dia tak pernah kembali lagi ke Negeri Jiran.

Njoto rupanya menaruh dendam pada Sahid. Selama tujuh tahun dia menunggu Sahid bebas dari penjara. Ketika momentum itu datang, Njoto langsung membacok Sahid di dalam rumahnya.

Kini Njoto ditahan di Mapolres Lumajang.

EMbe







Tags: Anak balas dendam LumajangPembunuhan brigadir JPembunuhan Lumajangpembunuhan sadis
162
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

12 bulan ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
55
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
118
Next Post
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In