• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 16 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Cerita dari Lumajang: Pembunuh Bapak Keluar Penjara, Anak Balaskan Dendam

  • Sabtu, 11 Februari 2023 20:20
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Dikira Kayu, Ternyata Mayat Wanita yang Terbakar di Desa Banjar

Fakta Baru Pembunuhan Siswa SMK Pelayaran: Nyabu Sebelum Membunuh

Ilustrasi






Penanews.id, JATIM – Dendam yang dipendam Njoto selama 7 tahun, ia lampiaskan pada Jumat, 10 Januari 2023. Membawa celurit, pria 45 tahun itu masuk ke rumah tetangganya Sahid dan kemudian membacok pria 60 tahun itu hingga meregang nyawa di dalam rumahnya.

Pembunuhan sadis ini terjadi di Desa Seruni, Klakah, Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini membangkitkan lagi ingatan warga di sana pada sebuah pembunuhan di tahun 2015 silam.

Suatu Sore, 6 November 2015, Sahid keluar rumah hendak menemui temannya. Di tengah jalan, ia berpapasan dengan Nasari tetangganya yang naik sepeda ontel.

Tak sengaja sepeda itu menyenggol Sahid hingga membuat terjatuh. Sahid yang marah kemudian membacokkan tangan Nasari dengan celurit yang biasa dia bawa kemana-mana.

Nasari yang terluka berusaha menjauh dengan cara merangkak menuju sebuah kebun. Alih-alih emosinya mereda, Sahid justru mengejarnya dan membacokkan celuritnya lagi hingga korban lemas.

Setelah peristiwa itu, Sahid menyerahkan diri ke kepala desa Seruni saat itu dan kemudian diantar ke kantor polisi. Dalam persidangan ia kemudian divonis 7 tahun penjara.

Sementara Nasari yang masih hidup sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Ia kehilangan banyak darah akibat parahnya luka yang dialami.

Mendengar ayahnya tewas karena dibacok Sahid, Njoto, anak Nasari, yang saat itu bekerja di Malaysia langsung pulang ke Lumajang. Dia tak pernah kembali lagi ke Negeri Jiran.

Njoto rupanya menaruh dendam pada Sahid. Selama tujuh tahun dia menunggu Sahid bebas dari penjara. Ketika momentum itu datang, Njoto langsung membacok Sahid di dalam rumahnya.

Kini Njoto ditahan di Mapolres Lumajang.

EMbe







Tags: Anak balas dendam LumajangPembunuhan brigadir JPembunuhan Lumajangpembunuhan sadis
148
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

19 jam yang lalu
60
Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

3 minggu yang lalu
38
Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

3 bulan yang lalu
44
Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

3 bulan yang lalu
75
PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

5 bulan yang lalu
126
Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

6 bulan yang lalu
45
Berikutnya
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.