• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 25 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK di Bangkalan Mulai Disidangkan

  • Jumat, 23 Desember 2022 20:04
FacebookTwitterWhatsApp
Suasana sidang Bawaslu (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Sidang perdana dugaan pelanggaran rekrutmen PPK digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Agenda kali ini adalah mendengarkan paparan dari pelapor atas nama Muroso, peserta calon rekrutmen PPK dari Kecamatan Trageh. Sementara pihak terlapor adalah KPU Bangkalan.

Baca Juga:

Rekapitulasi Suara Pilkada Bangkalan, Berkah bagi Cafe dan Pedagang Kaki Lima

KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, sidang selanjutnya adalah mendengarkan jawaban dari terlapor, yaitu Komisioner KPU Bangkalan.

“Setelah itu kita pembuktian, kesimpulan, kemudian putusan,” terang dia usai sidang. Jumat. 23 Desember 2022.

Mustain mengaku memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan persoalan ini dalam persidangan. Pihaknya kata dia akan bergerak cepat agar bisa didapat kepastian hukum bagi pelapor maupun terlapor.

“Jadi sidang ini merujuk pada undang-undang nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu nomor 7 tahun 2022,” papar dia.

Menurut Mustain, Bawaslu menerima 4 laporan soal dugaan pelanggaran proses  rekrutmen PPK. Sidang kali ini, lanjut dia, merupakan tindak lanjut laporan pertama setelah melalui proses kajian awal dan pleno Bawaslu.

“Kalau laporan kedua setelah kita kaji dan pleno dmengarah ke dugaan pelanggaran etik. Maka kita akan klarifikasi ke pelapor dan terlapor kemudian hasilnya kita teruskan ke DKPP. Sekaligus putusannya dari DKPP,” tutup dia.

Abdi

Tags: Bawaslu BangkalanBerita Politik BangkakanDugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK di Bangkalan Mulai DisidangkanKpu Bangkalan
131
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
85
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Kabar Dua SDM PKH Bangkalan Resign Usai Lolos Sleksi PPK, Bawaslu: KPU Harus Memastikan

Kabar Dua SDM PKH Bangkalan Resign Usai Lolos Sleksi PPK, Bawaslu: KPU Harus Memastikan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.