Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Bolehkah penyelenggara Pemilu Hadir ke Acara Parpol?

TwitterFacebookWhatsApp
Ilustrasi

Penanews.id,BANGKALAN- Banyak pertanyaan muncul ketika menemukan seorang penyelenggara Pemilu hadir dalam sebuah forum partai politik (parpol).

Misalnya belakangan ini, ramai perbincangan soal salah seorang penyelenggara pemilu yang viral hadir dalam acara resmi pelatihan salah satu parpol.

Baca Juga:

Rekapitulasi Suara Pilkada Bangkalan, Berkah bagi Cafe dan Pedagang Kaki Lima

KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

Selain itu, ada pula penyelenggara tingkat dibawahnya juga tertangkap kamera dan viral di media sosial sedang duduk bareng dengan salah satu politisi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR dalam acara sosialisasi program DPR.

Pertanyaannya! Boleh apa tidak penyelenggara Pemilu hadir pada kegiatan suatu parpol atau duduk satu meja dengan politisi?

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, penyelenggara Pemilu terikat dengan undang-undang atau peraturan lainnya. Selain itu, penyelenggara Pemilu juga diikat dengan perilaku etik.

“Penyelenggara pemilu itu ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Dimana disana diatur beberapa persoalan etik yang mengikat Bawaslu, KPU, hingga jajaran terendah, bahkan kesekretariatan,” kata dia kepada Penanews.id saat ditemui secara khusus di ruang kerjanya. Rabu, 21 Desember 2022.

Oleh karena itu hendaknya jajaran Bawaslu dan KPU, maupun penyelenggara di tingkat kecamatan yang sudah dilantik maupun belum dilantik, kata Mustain, agar menjaga integritas dan profesionalitas.

“Termasuk kami mengingatkan teman- teman yang belum dilantik, teman PPK, yang lolos sleksi 90 orang, nantinya setelah resmi jadi PPK kami berharap mereka membaca peraturan DKPP yang mengatur etik,” pinta dia.

Mustain mengatakan penyelenggara pemilu boleh menghadiri kegiatan partai politik atau kegiatan lainnya, asal ada undangan dan disertai surat tugas resmi dari pimpinannya.

“Termasuk pengawas pemilu dan PPK,  hadiri acara itu, boleh. Karena tugasnya mengawasi peserta pemilu, termasuk parpol, tentunya harus ada surat tugas,” tutup dia.

Abdi

Tags: Bawaslu BangkalanBolehkah penyelenggara Pemilu Hadir ke Acara Parpol?Kpu Bangkalanpemilu 2024Politik Bangkalan
121
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

2 minggu ago
34
Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
104
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

10 bulan ago
56
Next Post
Hampir  24 Jam Listrik di Dusun Ini Padam, PLN Bangkalan Mengaku Belum Terima Laporan

Hampir 24 Jam Listrik di Dusun Ini Padam, PLN Bangkalan Mengaku Belum Terima Laporan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In