Penanews.id,BANGKALAN- Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan hingga penghujung tahun 2022 tercatat sebanyak 29 kasus.
Hal ini diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-P3A) Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga:
“Kalau bulan Agustus lalu 26 kasus, sekarang naik menjadi 29 kasus,” kata Kepala Dinas KB-P3A, Aminah Rahmawati saat ditemui diruang kerjanya. Senin, 19 Desember 2022.
Aminah tidak merinci secara detail kasus yang korbannya menimpa anak dan perempuan itu. Hanya saja, kasus itu kata dia diantaranya KDRT, pelecehan dari keluarga dekat, hingga orang lingkungan sekitar.
“Kasus terakhir ini dari orang tak dikenal,” ujar dia.
Aminah mengatakan rata-rata kasus kekerasan di Bangkalan terjadi pada daerah dimana nilai pendapatan ekonomi masyarakatnya sangat rendah.
“Kasus kekerasan ini ada yang dari keluarga dekat, juga dari orang tak dikenal,” ucap dia.
Bahkan selama masa Pandemi Covid 19, lanjut Amina, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup banyak ditemukan.
“Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, 2022 ini rendah. Kalau tahun lalu (2021) sangat tinggi,” papar dia.
Aminah pun mengklaim tiada henti memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menghindari kekerasan dalam kehidupan berumah tangga maupun sosial.
“Kalau ada kasus, dinas KB sifatnya mendampingi korban, kalau penegakan hukumnya ada Polres,” ucap dia.
Kasus kekerasan kata Amina harus bisa dicegah. Pencegahan ini, lanjut Aminah, tidak hanya tugas KB-P3A, melainkan butuh peran serta keluarga dan masyarakat.
“Kalau keluarga inti perhatian lebih banyak, ada edukasi, mungkin faktor kekerasan lebih rendah, bahkan mudah- mudahan tidak akan terjadi,” tutup dia.
Abdi