Penanews.id, BANGKALAN- Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
Laporan itu dilayangkan oleh sejumlah pemuda mengatasnamakan Barisan Pemuda 16 besar soal proses tahapan rekrutmen badan adhock Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
Pelapor menilai KPU Bangkalan kurang fair dan tidak terbuka dalam tahapan rekrutmen PPK. Hal ini dikarenakan tidak ada skoring hasil tes wawancara. Selain itu, pelapor menduga anggota PPK yang lolos sesuai pesanan (orderan).
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin membantah bahwa anggota PPK yang lolos sleksi tahapan rekrutmen PPK merupakan hasil orderan.
“Kayak sopie aja orderan, tidak ada orderan lah. Itu tidak benar,” tegas dia Kepada Penanews.id. Sabtu, 17 Desember 2022.
KPU, lanjut Zainal, telah transparan sejak dari awal proses tahapan rekrutmen PPK. Bahkan, lanjut dia, hasil nilai CAT peserta tes seleksi juga tahu.
“Jadi sudah transparan,” ujar dia.
Terkait skoring, Zainal berdalih tidak ada petunjuk teknis (Juknis) yang mengatur soal itu. Alasan lain, untuk menjaga perivasi peserta calon PPK.
“Misalnya ada yang dapat nilai 20, sementara lainnya tinggi, kan kasian, jadi karena melindungi privasi,” terang dia.
Bicara transparansi, Zainal mengatakan KPU sangat transparan. Sebab, lanjut dia, hasil CAT bisa dilihat di masing-masing komputer peserta calon PPK.
“Di komputer keluar. Juga ditampilkan dilayar. Jadi sudah transparan,” tutup dia.
Abdi