Penanews.id,BANGKALAN- Sejumlah orang mengatasnamakan Barisan Pemuda 16 Besar mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kedatangan mereka guna melaporkan lima (5) komisioner KPU Bangkalan atas dugaan pelanggaran selama tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Syaifullah, Juru bicara Barisan Pemuda 16 Besar mengatakan, Komisioner KPU tidak fair dalam menjalankan tugasnya selama proses rekrutmen PPK. Hal ini, lanjut dia, didukung dengan adanya rumor yang beredar bahwa peserta PPK sudah sesuai orderan.
“Kalau titipan meskipun nilai CAT anjlok tetap masuk dan lolos jadi PPK, coba peserta yang memang nilai CAT nya bagus, tersingkir pasca tes wawancara. Ini jelas tidak fair dan menyalahi aturan,” kata dia usai laporan di Kantor Bawaslu, Jl. Pemuda Kaffah, Jumat, 16 Desember 2022.
Selain itu, Syaifullah juga menuding jajaran Komisioner KPU Bangkalan telah melanggar kode etik. Karena selama menetapkan hasil setiap tahapan KPU tidak pernah memunculkan skoring atau nilai.
“Saat tes wawancara selesai, hasil nilai dari tes wawancara ini juga gak muncul. Tolak ukur penilaian peserta ppk ini apa? Kok tidak dimunculkan, nah lebih prioritas mana hasil nilai wawancara dan CAT. Karena ada peserta nilai CAT anjlok dan materi wawancara gurau atau bercanda lulus jadi PPK. Aneh kan?” Ujar dia dengan nada tanya.
Atas fenomena ini, Syaifullah bersama sejumlah pemuda lainnya menduga kuat, hal ini sudah disetting dari awal oleh KPU Bangkalan, sehingga tak ada nilai yang muncul saat KPU menetepkan hasilnya. Walaupun di KPU Buton lengkap dengan nilai skoringnya.
“Aneh pokoknya, jadi ini jelas sekali dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh kelima Komisioner KPU ini,” papar dia.
Tak hanya itu, Syaifullah menyodorkan bukti lampiran surat keputusan KPU yang menetapkan peserta PPK saat hasil tes CAT yang muncul sebanyak dua file dan beredar di media sosial.
Kejanggalan dua file tersebut, lanjut dia, yaitu beda urutan nama dan urutan yang sesuai saat hasil akhir CAT di aula SMKN Bangkalan.
“Dua file ini sama-sama ditanda tangani oleh ketua KPU dan tersetempel basah juga. Tapi bedanya yang satu sesuai nilai CAT yang ditampilkan di proyektor yang kedua sesuai abjad tapi nilainya juga tidak muncul, pokok mereka sudah bisa menyulap lah,” ucap dia.
Sebagai bentuk pengawalan demokrasi yang baik, syaifullah bersama lainnya akan membawa kejanggalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI agar kelima Komisioner bisa diberikan sanksi tegas.
“Ini masih langkah awal saja, kami akan laporkan semua ini ke DKPP, karena ke lima orang ini sudah diduga melanggar etik,” tegas dia.
Sementara itu, Staff Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bangkalan Mustofa SK membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran tahapan rekrutmen PPK dari sejumlah pemuda.
“Sudah kami terima laporannya. Kami akan sampaikan kepada Komisioner. Kalau sekarang Komisioner sedang acara di Jakarta, peluncuran indeks kerawanan pemilu yang diadakan Bawaslu RI,” terang dia.
Abdi