Oleh : Jarot Suseno *
Beberapa waktu lalu website resmi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI) menginformasikan bahwa Indonesia optimis menjadi negara maju pada 2045. Hal ini juga ditegaskan oleh Nugroho Dewanto narasumber pada Peluncuran Buku Indonesia Menuju 2045 di Lemhannas RI.
Beliau menjelaskan tiga pondasi yang dimiliki negara maju untuk membenahi masalah pasca Covid-19, yaitu, investasi di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan saat bersamaan membangun infrastruktur secara massive. Selain itu, juga melakukan investasi pada riset di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) (Lemhannas RI, 2021).
Pernyataan tersebut disampaikan tentu ada alasan yang menjadi dasar pemikiran, misalkan di bidang pendidikan, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sejak akhir 2021 Indonesia memiliki kebijakan terkait pemulihan pendidikan pasca pendemi Covid-19.
Kemendikbudristek menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe (kemendikbudristek, 2021).
Dari penjelasan di atas upaya pemerintah sangat serius terkait masalah pendidikan, tentu kita juga harus memahami apa pentingnya kurikulum dan esensinya bagi kemajuan suatu negara.
Kurikulum mempunyai pengertian yang cukup kompleks, dan sudah banyak didefinisikan oleh para pakar kurikulum. Esensinya, kurikulum membicarakan tentang proses penyelenggaraan pendidikan sekolah, berupa acuan atau norma-norma yang dapat digunakan menjadi pegangan.
Secara umum struktur kurikulum mempunyai empat komponen, yaitu tujuan, organisasi isi, proses belajar-mengajar, dan evaluasi (Sukirno, 2010). Saat ini pemerintah telah bekerja keras di bidang pendidikan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan pasca pandemi Covid-19.
Dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka diharapkan pendidikan di Indonesia dapat kembali pulih dan lebih baik. Esensi Kurikulum Merdeka itu sendiri adalah menciptakan ruang bagi setiap individu untuk tumbuh dan berkembang sesuai fitrah keunikannya masing-masing (kemendikbudristek, 2022).
Tentu kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudkan kesejahteraan nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi.
Sebaliknya, SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik pula (Ahmadi Farid, 2021). Suatu negara akan maju atau sebaliknya bergantung pada pendidikan yang diterapkan didalamnya. Dengan kata lain pendidikan memiliki peranan yang sangat penting pada seluruh aspek kehidupan.
Kemajuan pendidikan di suatu negara memberikan dampak yang signifikan di hampir semua bidang yang ditekuni. Tentu pendidikan yang baik sangat bergantung pada bagaimana rancangan kurikulumnya.
Di beberapa negara maju yang memiliki teknologi modern, ilmu pengetahuan yang berkembang dengan baik, mereka telah menerapkan kurikulum dengan tepat. Penempatan posisi kurikulum dan penerapannya hingga proses pelaksanaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan menjadi kunci utama bagaimana kurikulum itu dapat dilaksanakan dengan baik dan terarah.
Oleh karena itu semua yang terlibat dalam dunia pendidikan harus saling bekerja sama, berkolaborasi dan memberikan kontribusi nyata serta dapat menjalankan peran atau fungsinya dengan baik agar sistem berjalan lancar.
Kurikulum merdeka yang diterapkan saat ini sudah tepat untuk dijalankan karena sudah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bergerak begitu cepat, sekaligus sebagai filter serta mendorong bagi generasi penerus bangsa untuk memperkuat pendidikan karakter. Jati diri sebagai bangsa Indonesia jangan sampai tergerus oleh perkembangan zaman.
Untuk itulah penerapan kurikulum merdeka yang menitik beratkan pada penguatan pendidikan karakter melalui terwujudnya profil pelajar pancasila harus mendapatkan dukungan nyata dari seluruh komponen yang terlibat.
Kurikulum yang sedang berjalan saat ini, harus dilaksanakan dengan baik fokus pada bagaimana melihat masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik dan maju yang harus dibangun mulai sekarang. Kurikulum sebagai bagian kebijakan pemerintah saat ini sebenarnya menuntut kepedulian bersama, baik pengambil kebijakan itu sendiri, pelaksana maupun pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyelaraskan visi, misi dan tujuan yang lebih besar, agar semua dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam rancangan kurikulum ini siswa sebagai subyek utama. Selama proses pembelajaran siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, bukan sebagai objek (Trihanifa, 2019). Dalam hal ini siswa akan merasa lebih mendapatkan hak-haknya, memperoleh kesempatan yang luas dan dapat mengembangkan bakat serta potensi yang dimiliki dengan terciptanya suasana dan panggung belajar yang efektif, efesien dan menyenangkan.
Kebutuhan mereka dalam proses belajarnya akan terpenuhi dengan baik apabila seluruh stakeholder saling berkolaborasi, termasuk dunia usaha dan dunia industri pun juga merasa mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang modern, berpendidikan dan berkarakter.
Peran kurikulum sangat penting bagi berkembangnya dunia pendidikan di suatu negara, karena kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan. Indonesia merupakan salah satu negara yang sering mengalami perubahan kurikulum karena hal ini disesuaikan dengan perkembangan zaman (kodrat zaman) dan perkembangan generasi (kodrat alam).
Kurikulum sendiri harus menyesuaikan kebutuhan pendidikan generasi saat ini untuk bisa membawa negara menjadi lebih maju. Konsep dasar kurikulum menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan untuk membuat sebuah kurikulum. Konsep dasar dari kurikulum sebenarnya alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus digunakan sebagai pedoman untuk bisa melakukan proses pembelajaran mengajar dengan berbagai macam jenis dan tingkat pendidikan.
Pengertian dari kurikulum ini terus berkembang dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Pada pandangan lama kurikulum juga bisa dikatakan sebagai mata pelajaran yang harus disampaikan oleh guru dan dapat dipelajari oleh seluruh siswa. Ada beberapa teori yang mengatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekedar kegiatan yang direncanakan tetapi berbagai macam peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah.
Untuk jenjang sekolah kejuruan, maka lebih tepat memposisikan kurikulum sebagai teori transmisi, menurut sukirno (2010) posisi transmisi berorientasi pada paradigma atomistik, yang berakar pada logika positivisme, dan teori behavioral psychology. Dalam posisi ini pendidikan berfungsi untuk memindahkan fakta-fakta, keterampilan-keterampilan, dan nilai-nilai.
Secara khusus, transmisi berorientasi pada penguasaan (mastery) subjek-subjek sekolah melalui metode pengajaran tradisional seperti mempelajari buku pelajaran khusus, memahirkan keterampilan dasar, dan nilai-nilai budaya dan lebih dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat.
Perilaku manusia dipandang secara mekanistik, keterampilan-keterampilan pelajar dikembangkan melalui strategi pembelajaran khusus (orientasi belajar berdasarkan kompetensi), yang mengutamakan cara-cara penyampaikan keterampilan-keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai yang jelas pada murid. Hasil belajar harus ditunjukkan dalam bentuk perilaku atau unjuk kerja.
Dengan demikian tujuan kurikulum dan pengajaran dirumuskan untuk batas kemampuan minimal yang harus dikuasai atau dicapai oleh subjek didik. Rumusan tujuan itu harus dalam bentuk unjuk kerja yang terukur dan teramati.
Posisi transmisi dalam pelaksanaan pendidikan saat ini tercermin dalam tiga orientasi khusus yaitu penguasaan materi (bahan ajar), berdasarkan kompetensi, dan transformasi budaya. Posisi ini berpusat pada orientasi subjek dan memberikan tekanan pada penguasaan pelajar atas isi subjek.
Kondisi ini, mencerminkan bahwa penguasaan bahan ajar, belajar tuntas, pendidikan berdasarkan kompetensi, merupakan ciri utama dalam posisi transmisi (Sukirno, 2010). Fokus pembahasan orientasi ini mengacu pada pemilahan subjek ke dalam satuan-satuan kecil, sehingga pelajar dapat menguasai keterampilan-keterampilan dan isi khusus.
Dengan demikian, dalam konteks pendidikan kurikulum dipilah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan menggambarkan paradigma atomistik (Sukirno, 2010). Demikian kurikulum merdeka di sekolah kejuruan yang lebih tepat posisi kurikulum sebagai transmisi dalam menunjang percepatan keberhasilan pendidikan di tingkat kejuruan.
*)Penulis adalah pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung. Saat ini menempuh pendidikan
S3 di Universitas Negeri Surabaya
Sumber referensi :
https://www.lemhannas.go.id/index.php/publikasi/press-release/1254-indonesia-optimis-menjadi-negara-maju
https://unnes.ac.id/gagasan/mengoptimalkan-keunggulan-pendidikan-di-indonesia
https://trihanifa.blogspot.com/2013/07/trial-1.html
https://kurikulum-kejuruan.blogspot.com/2010/03/teori-posisi-kurikulum.html
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/12/dorong-pemulihan-pembelajaran-di-masa-pandemi-kurikulum-nasional-siapkan-tiga-opsi
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/kurikulum-merdeka-membangun-potensi-siswa-sesuai-fitrahnya#:~:text=Namun%2C%20lebih%20dari%20itu%2C%20esensi,sesuai%20fitrah%20keunikannya%20masing%2Dmasing.
Miller, John P, Wayne Seller, 1943, Curriculum: perspectives and practice, New York and London: Longman