Penanews.id, BANGKALAN- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tamah Merah, Kabupaten Bangkalan. Sabtu, 10 Desember 2020.
Lakalantas ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB antara kendaraan roda dua jenis Honda Vario dengan Nomor Polisi (Nopol) AB-5204-VM dengan Truck Mitsubisi Fuso, Nopol DK-8515-GN.
Baca Juga:
Diketahui, Honda Vario itu dikendarai Mas’ud (42), warga Sumur Nangka, Kecamatan Modung. Sementara Truck Mitsubisi Fuso dikendarai Tomar (45), warga Desa Kandengan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Dalam insiden ini, Nur Halimah, penumpang sepeda motor Honda Vario meregang nyawa (meninggal dunia) lantaran terlindas ban truck Fuso pasca terjatuh.
Kanit Lakalantas Polres Bangkalan Sys Eko mengatakan, kejadian ini bermula saat kendaraan Honda Vario yang dikendarai Mas’ud melaju dari arah barat menuju timur.
Sesampainya ditempat kejadian, R2 tersebut berusaha menyalip dari sisi kiri kendaraan truk Fuso. Namun saat menyalip, R2 itu tergelinci.
“Tergelinci sendiri” tutur dia kepada Penanews.id. Sabtu, 10 Desember 2022.
Akibat tergelincir itu, lanjut Sys Eko, pengemudi kendaraan Honda Vario itu terjatuh ke sebelah kiri bahu jalan. Sementara penumpangnya terjatuh ke kanan jalan.
“Tepat di depan ban roda belakang sisi kiri Kendaraan Truck Mitsubisi Fuso sesaat kemudian terlindas ban roda kiri belakang kendaraan dimaksud,” tutup dia.
Abdi