Penanews.id BANGKALAN- Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti rasuah itu mengumumkan penahanan pria yang akrab disapa Ra Latif itu pada Rabu. 7 Desember 2022.
Baca Juga:
Wakil Bupati Bangkalan Mohni Mengaku prihatin atas insiden yang menimpa Ra Latif bersama lima kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Kami sangat perihatin atas kejadian itu,” kata dia dalam konferensi pers. Kamis, 8 Desember 2022.
Selain menyampaikan rasa perihatin, Muhni menegaskan layanan terhadap masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
.
“Kami sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran maupun tingkat desa untuk tetap melayani kepentingan masyarakat,” tegas dia.
Adapun bagi kepala OPD yang kosong akibat terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Secara otomatis, jabatan kelima Kepala dinas akan nonaktif, karena terjerat hukum,” tegas dia.
Sementara soal kekosongan kursi jabatan Bupati, Muhni mengaku menunggu keputusa dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansyah.
“Kami pasrahkan kepada Ibu Gubermur,” pungkas dia.