Kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, Tentu bukan hal yang asing bagi perguruan tinggi di Indonesia.
Nadiem menjelaskan bahwa kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar yang menjadi bagian dari kurikulum.
Progam Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah progam yang dibuat bertujuan untuk mendorong mahasiswa meningkatkan wawasan dan keahliannya sebagai bekal yang didapat dalam memasuki dunia kerja.
Progam ini sejalan dan relevan dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini yang tanpa disadari tentunya membawa dampak perubahan terhadap lingkungan.
Salah satu dampak yang terlihat yakni banyaknya jenis pekerjaan yang berubah serta banyak pekerjaan hilang dan digantikan dengan pekerjaan lainnya. Hal ini tentunya membutuhkan adaptasi pada masyarakat terhadap perubahan yang terjadi.
Melalui kebijakan Kampus Merdeka memberikan hak belajar kepada mahasiswa selama tiga semester di luar progam studi dengan ketentuan mahasiswa dapat mengambil mata kuliah progam studi yang sama pada perguruan tinggi yang berbeda; mengambil mata kuliah diluar progam studi pada perguruan tinggi yang berbeda; mengambil mata kuliah pada progam studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda. Kebijakan ini dibuat semata-mata untuk menanggulangi tuntutan perubahan dan perkembangan zaman.
Progam belajar di luar program studi selama tiga semester merupakan dasar dari 10 landasan hukum yang terdiri dari 3 (tiga) undang-undang, (1) satu peraturan pemerintah, 1 (satu) peraturan presiden, 1 (satu) peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan 4 (empat) peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2020). Sehubungan dengan dasar hukum tersebut, mahasiswa diberikan kebebasan dalam menjalankan bentuk-bentuk kegiatan program Merdeka Belajar yang tertuang dalam Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1, yakni: (1) Pertukaran Pelajar, (2) Praktik Kerja, (3) Penelitian/ riset, (4) Mengajar di Sekolah, (5) Proyek Kemanusiaan, (6) Proyek Independen, (7) Wirausaha dan (8) Proyek di Desa.
Dengan banyaknya bentuk kegiatan dalam program merdeka belajar dan jam kegiatan yang relatif singkat, mahasiswa harus dapat memanfaatkan kegiatan dalam progam Merdeka Belajar tersebut untuk menghasilkan keterampilan soft skill dan hard skill.
Mahasiswa juga membutuhkan keterampilan self management untuk mendukung efisiensi progam yang dijalankan. Melalui pengelolaan waktu dan kegiatan dalam pembelajaran selama 3 semester atau setara dengan 40 SKS ini, mahasiswa akan dapat menyerap pembelajaran multidisiplin secara maksimal.
Di samping itu, dalam kebijakan Kampus Merdeka juga memerlukan dosen yang siap menerima perubahan dalam merespon implementasi kegiatan pada Merdeka Belajar. Peran dosen sebagai pendamping mahasiswa dalam menjalankan progam magang, program pengabdian masyarakat, program penelitian dan program-progam lainnya akan semakin intensif dan konstruktif.
Secara tidak langsung, progam-program ini akan mendorong pada dosen untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) agar pembelajaran yang dilakukan bersama dengan mahasiswa berkualitas dan berdampak pada penguasaan kompetensi pada mahasiswa tersebut.
Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka merupakan kerjasama yang kuat dari mahasiswa, dosen dan perguruan tinggi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Kegiatan MBKM juga membutuhkan evaluasi agar dapat terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaanya terutama dalam beberapa bidang ilmu yang menekankan pada kegiatan praktek.
Kesetaraan terhadap kemampuan awal mahasiswa dalam pertukaran pelajar menjadi pertimbangan penting agar tidak adanya ketimpangan dalam hasil belajar mahasiswa. Karena dengan banyaknya bentuk kegiatan yang dijalankan mahasiswa tentunya perguruan tinggi harus memperhatikan bagaimana mahasiswa dapat menyerap ilmu pengetahuan.
Penulis: Almaida Vebibina, M.Pd
Dosen Universitas Negeri Medan
Mahasiswa S3 Universitas Negeri Surabaya