penanews.id, SAMPANG – Pasca penetapan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk pemilu tahun 2024, kini badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Sampang menerima tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui demonstrasi pada hari Senin, 28/11/2022.
Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi itu datang dengan jumlah 20 orang dan menuntut tranparansi proses rekrutmen panwascam serta profesionalisme Bawaslu terkait anggota panwascam yang terindikasi double job.
Baca Juga:
Massa menilai bahwa keputusan Bawaslu Sampang dalam menetapkan panwascam bertentangan dengan regulasi, dimana salah satu poinnya adalah tidak boleh merangkap jabatan. Selain itu, pendemo mengaggap bahwa bawaslu tidak transparan, karena nilai hasil Computer Assisted Test (CAT) tidak dicantumkan pada saat pengumuman.
Insiyatun, selaku ketua Bawaslu kabupaten Sampang yang hadir menemui massa menjelaskan bahwa, pihaknya berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu mengawasi tahapan pemilu.
Bahkan, pihaknya menegaskan bahwa Bawaslu tidak anti terhadap kritik dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Sebab menurutnya, masyarakat merupakan salah satu mitra Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Terkait tuntutan massa perihal adanya Panwascam yang terindikasi double job, Insiyatun menjelaskan bahwa sebelum dilantik sebagai panwascam, Bawaslu kabupaten Sampang telah menerima surat pengunduran diri dari calon anggota panwascam terpilih.
“Bunyi regulasinya adalah Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih. Jadi, kami memastikan kepada seluruh calon Panwascam terpilih agar tidak merangkap jabatan,” Tuturnya, Senin (28/11/2022).
Sedangkan pencantuman nilai saat pengumuman hasil tes CAT, Insiyatun menambahkan bahwa berdasarkan surat edara dari Bawaslu RI, hal tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.
“Jadi, sebenarnya seluruh Indonesia formatnya sama. Karena sesuai dengan SE Bawaslu pusat bahwa informasi (rincian hasil penilaian) seleksi pada pengawas Pemilu tingkat kecamatan pemilihan ad hoc merupakan informasi yang dikecualikan,” Imbuhnya.
Senada dengan itu, Jalaluddin selaku ketua kelompok kerja (Pokja) rekrutmen panwascam mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah mengkoreksi seluruh pelamar panwascam, terutama keterkaitan dengan partai politik (parpol).
Menurutnya, petugas yang menerima berkas selalu memastikan bahwa calon kandidat panwascam telah bersih dari keanggotaan maupun kepengurusan parpol.
“Semua yang kami lakukan sudah melalui proses, ada proses klasifikasi terkait pencatutan nama, proses terhadap aduan masyarakat, termasuk adaun dari calon pendaftar,” ujarnya.
Namun demikian, Luddin menambahkan pihaknya tetap terbuka terhadap seluruh tanggapan dan masukan dari masyarakat
” Semua tanggapan dan masukan sangat penting. Tentu, kami terima dengan baik dan dapat menjadi bahan evaluasi agar persiapan sampai tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan sukses,” Pungkasnya.
YON